EmitenNews.com - Pantai Indah Kapuk Dua (PANI) akan membagi dividen Rp31,25 miliar. Besaran dividen itu, diambil sekitar 11,44 persen dari torehan laba bersih tahun buku 2023 senilai Rp273,18 miliar. Oleh karena itu, para investor akan mendapat santunan dividen Rp2 per lembar.

Kemudian, 1 persen alias Rp2,73 miliar disisihkan untuk dana cadangan. Dan, sisa laba bersih sekitar 87,56 persen atau Rp239,19 miliar ditetapkan sebagai laba ditahan. Rencana pembagian dividen itu sesuai dengan hasil rapat umum pemegang saham tahunan perseroan pada 26 Juni 2024. 

Dan, rincian jadwal pembagian dividen tunai menjadi sebagai berikut. Cum dividen pasar reguler dan pasar negosiasi pada Kamis, 4 Juli 2024. Ex dividen pasar reguler dan pasar negosiasi pada Jumat, 5 Juli 2024. Cum dividen pasar tunai dilakukan pada Senin, 8 Juli 2024. 

Ex dividen pasar tunai ditetapkan pada Selasa, 9 Juli 2024. Daftar pemegang saham berhak atas dividen tunai alias recording date pada Senin, 8 Juli 2024 pukul 16.00 WIB. Pembayaran alias pencairan dividen akan dilakukan pada Jumat, 26 Juli 2024. 

Kebijakan penggelontoran dividen itu, berdasar data laporan keuangan per 31 Desember 2023. Ya, sepanjang tahun lalu, perseroan mencatat laba bersih Rp273,18 miliar. Total aset terakumulasi senila Rp33,71 triliun. Emiten properti Aguan-Salim Group itu mentabulasi jumlah ekuitas Rp19,08 triliun. (*)