EmitenNews.com - Sumi Indo Kabel (IKBI) bakal menyalurkan dividen edisi 2022 senilai USD1,26 juta alias Rp19,31 miliar. Alokasi dividen itu sekitar 36 persen dari koleksi laba bersih per 31 Maret 2023 sejumlah USD3,48 juta. So, pemegang saham akan menerima santunan dividen Rp15,78 per lembar. 


Selain itu, sejumlah USD100 ribu dari laba bersih disisihkan untuk dana cadangan. Nah, keputusan itu telah dipatenkan dalam rapat umum pemegang saham (RUPS) tahunan pada 25 Agustus 2023. Dan, jadwal pembagian dividen Sumi Indo Kabel sebagai berikut. 


Cum dividen pasar reguler dan pasar negosiasi pada Senin, 4 September 2023. Ex dividen pasar reguler dan pasar negosiasi pada Selasa, 5 September 2023. Cum dividen pasar tunai pada Rabu, 6 September 2023. Lalu, ex dividen pasar tunai pada Kamis, 7 September 2023. 


Daftar pemegang saham berhak atas dividen tunai pada Rabu, 6 September 2023 pukul 16.00 WIB. Pembayaran dividen tunai pada Senin, 25 September 2023. Pembagian dividen tunai itu, berdasar data keuangan per 31 Maret 2023 dengan rincian sebagai berikut.


Ya, di mana sepanjang periode 2022, perseroan meraup laba bersih sejumlah USD3,48 juta. Saldo laba ditahan dengan alokasi penggunaan belum ditentukan sebesar USD15,63 juta. Dan, perseroan didukung dengan total ekuitas senilai USD69,99 juta. (*)