EmitenNews.com PT Wahana Inti Nusantara, PT Global Nusa Data, PT Bali Media Telekomunikasi (Sinar Mas), dan Axiata Group Berhad (Axiata) telah menandatangani memorandum of understanding (MoU) yang bersifat tidak mengikat. 

MoU ini berkaitan dengan rencana merger PT Smartfren Telecom Tbk (Smartfren), anak perusahaan Sinar Mas, dengan PT XL Axiata Tbk (XL), anak perusahaan Axiata (Rencana Transaksi).

Menurut keterangan resmi perseroan yang dikutip pada Kamis (16/5/2024), para pihak melihat bahwa Rencana Transaksi akan memberikan manfaat signifikan bagi Indonesia, sektor telekomunikasi, dan para pemangku kepentingan. Transaksi ini diharapkan dapat lebih efektif mendukung aspirasi dan kebutuhan digital Indonesia.

Rencana Transaksi masih dalam tahap awal proses evaluasi. Sinar Mas dan Axiata berencana menjadi pemegang saham pengendali bersama dari entitas gabungan, dengan syarat tata kelola yang akan didiskusikan dan dirincikan lebih lanjut. 

Entitas gabungan ini berharap dapat memberikan pengalaman pelanggan yang unggul di sektor telekomunikasi dan menciptakan nilai tambah bagi pemegang saham melalui sinergi dari kombinasi operasi Smartfren dan XL.

Konsolidasi operasi ini sejalan dengan strategi pengembangan portofolio pilar bisnis Sinar Mas, yang proaktif dalam membuka kesempatan memperoleh nilai tambah dari seluruh aktivitas bisnis yang dilakukan. 

Para pemegang saham optimistis dan berkomitmen pada masa depan telekomunikasi di Indonesia.

Namun, tidak ada jaminan bahwa diskusi yang sedang berlangsung akan menghasilkan perjanjian yang mengikat atau penyelesaian Rencana Transaksi. 

Penyelesaian Rencana Transaksi tunduk pada, antara lain, penyelesaian uji tuntas yang memadai, negosiasi, perjanjian dan penandatanganan perjanjian definitif, serta diperolehnya seluruh persyaratan sesuai peraturan dan persetujuan korporasi yang diperlukan.

Sinar Mas dan Smartfren tidak menjamin bahwa Rencana Transaksi akan selesai dan diimplementasikan.