EmitenNews.com - Emiten milik Happy Hapsoro PT Singaraja Putra Tbk. (SINI) telah melakukan pembelian saham PT. Dwi Daya Swakarya (DDS) yang dimiliki PT. Barito Energy pada tanggal 15 September 2023.
Erick Tonny Tjandra Direktur Utama SINI dalam keterangan tertulisnya Senin (18/9) menuturkan bahwa Singaraja Putra telah membeli sebanyak 193.199 saham DDS senilai Rp299,6 miliar pada tahap kedua, sedangkan realisasi tahap awal telah dilaksanakan sebanyak 193.199 saham senilai Rp299,6 miliar pada tanggal 18 Agustus 2023.
Penandatanganan akta jual beli saham akan dilakukan selambatnya 90 hari setelah dipenuhinya seluruh prasyarat dan selambat-lambatnya pada tanggal 29 September 2023 berdasarkan pengikatan jual beli saham pada tanggal 18 Mei 2023.
Dengan demikian SINI telah membeli sebanyak 386.398 saham DDS dari Barito Energy senilai Rp593,3 miliar. Transaksi ini merupakan rencana PT Barito Energy untuk menjual sebanyak 579.595 lembar saham Barito Energi yang ada dalam PT DDS sebanyak 579.596 lembar saham setara dengan 75% senilai Rp899 miliar.
"Transaksi ini sejalan dengan rencana diversifikasi usaha dengan cara melakukan pengendalian terhadap DDS yang memiliki pengendalian atas 4 perusahaan anak yang bergerak di bidang pertambangan,"tuturnya.
Erick menambahkan dengan dikendalikannya DDS dan 4 entitas anaknya oleh Perseroan akan memberi dampak dan kontribusi yang positif kepada SINI yaitu peningkatan dalam pendapatan konsolidasi, pembagian keuntungan dari laba bersih DDS dan entitas anak peningkatan aset konsolidasi Perseroan.
Sebelumnya pada Selasa (22/8) PT Singaraja Putra Tbk (SINI) menyampaikan akan mengakuisisi saham milik PT Barito Energy pada PT Dwi Daya Swakarya (DDS) sebanyak 579.596 lembar atau setara 75% dari seluruh modal ditempatkan dan modal disetor Barito dalam DDS.
Erick Tonny Tjandra, Direktur Utama SINI mengatakan nilai transaksi jual beli saham ini mencapai Rp899 miliar. Transaksi jual beli saham ini dilakukan secara bertahap dengan target penyelesaian penandatanganan akta jual beli saham selambatnya pada tanggal 29 September 2023.
"Penandatanganan akta jual beli saham akan dilakukan selambatnya 90 hari setelah dipenuhinya seluruh prasyarat," ujar Erick dalam keterangannya, Selasa (22/8).
Advertorial
Related News
TBS Energi Utama (TOBA) akan Lepas Saham Anak Usaha, Tunggu RUPS
Industri Perfilman RI Cerah, Saham VERN Alami Oversubscribe 63,22 Kali
Putusan OJK, Saham Master Print (PTMR) Kini Berefek Syariah
Layanan Wealth Management BRI (BBRI) Dapat Pengakuan Kelas Dunia
Elnusa (ELSA) Raih Penghargaan Berkat Kebangkitan Sumur PHM
TBS Energi (TOBA) Minta Restu Buyback Saham Rp474,5M