EmitenNews.com - Pengurus lengkap badan pengelola investasi Daya Anagata Nusantara (BPI Danantara) itu akan diumumkan pada Jumat (21/3/2025), besok. Chief Executive Officer (CEO) Danantara Rosan Roeslani memberi sinyal soal pengumuman itu. Mantan Ketua Umum Kadin Indonesia memastikan lembaganya bakal diawasi secara berlapis, dan bertanggung jawab langsung kepada Presiden.

"Insyaallah, masih ada besok kan?" jawab Rosan Roeslani kepada pers, di KEK Industropolis Batang, Kamis (20/3/2025).

Sebelumnya, ada kabar Rosan Roeslani yang juga menjabat Menteri Investasi dan Hilirisasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) akan mengumumkan struktur Danantara pekan ini.

"Insyaallah, Insyaallah," katanya lagi seperti ditulis Detikcom.

Yang jelas, Rosan Roeslani mengungkapkan badan yang dipimpinnya bakal memiliki struktur organisasi yang berlapis. Hal ini membuat pengawasan Danantara menjadi sangat ketat. Danantara akan memiliki Dewan Pengawas, Dewan Penasehat, hingga Dewan Pemantau. Sederet komite pengawas juga disiapkan, mulai dari komite audit hingga komite etik.

"Kita mempunyai struktur organisasi yang berlapis. Selain ada Dewan Pengawas,  Dewan Penasehat, ada Oversight Committee juga atau Dewan Pemantau, ada Komite Audit, Komite Investasi, Komite Ethical, dan masih ada lagi yang untuk memastikan bahwa kita menjalankan perusahaan ini dengan baik dan benar," urai Rosan Roeslani kepada pers, di Kompleks Istana Kepresidenan, Senin (24/2/2025).

Dengan semangat itu, Rosan Roeslani menjamin Danantara akan menjadi badan yang paling banyak dipelototi gerak geriknya. Semua yang terlibat dalam pengawasan Danantara bakal bertanggung jawab langsung ke Presiden Prabowo Subianto.

Informasi yang ada menyebutkan, struktur Danantara sangat berlapis. Ada Dewan Pengawas, Dewan Penasihat, dan Komite Pemantau dan Akuntabilitas yang akan bertanggung jawab langsung ke Presiden untuk memelototi langsung gerak gerik Danantara. Pada bagian Dewan Pengawas, akan ada 3 komite mulai dari komite audit, komite remunerasi dan sumber daya manusia, dan komite etik.

Pada bagian Dewan Pengawas, bakal diisi Kepolisian RI, Kejaksaan Agung, Kementerian Keuangan, KPK, BPK, BPKP, hingga PPATK. 

Sejauh ini baru ada Menteri BUMN Erick Thohir sebagai Ketua Dewan Pengawas yang ditemani Wakil Ketua Dewan Pengawas Muliaman Hadad, seperti sudah diumumkan. ***