EmitenNews.com -  PT Smartfren Telecom Tbk. (FREN) telah menggelar Rapat Umum Para Pemegang Saham Luar Biasa pada tanggal 24 November 2023.

 

Rapat Umum Pemegang Saham Telah memenuhi kuorum karena dihadiri oleh pemegang saham yang mewakili 259.724.242.665 saham atau 77,44% dari seluruh saham dengan hak suara yang sah yang telah dikeluarkan oleh Perseroan, sesuai dengan Anggaran Dasar Perseroan dan Peraturan Perundangan yang berlaku.

 

Antony Susilo Direktur FREN dalam keterangan tertulisnya Selasa (28/11) menyampaikan bahwa RUPSLB agenda I menyetujui pembentukan kelas saham baru Seri D Perseroan dengan nilai nominal Rp50 per saham.

 

Selanjutnya dalam agenda II pemegang saham menyetujui meningkatkan modal dasar dari semula Rp63 miliar menjadi Rp107 miliar dan karenanya mengubah Pasal 4 ayat (1) Anggaran Dasar Perseroan, serta akan meningkatkan modal ditempatkan dan disetor setelah PMHMETD dilaksanakan dan sehubungan dengan pembentukan kelas saham Seri D, maka mengalokasikan sebagian saham yang tadinya saham Seri B dan saham Seri C yang belum dikeluarkan menjadi saham Seri D.

 

RUPSLB agenda III menyetujui rencana pelaksanaan penambahan modal Perseroan dengan memberikan Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu kepada para pemegang saham (PMHMETD) sebanyak 234.000.000.000 saham biasa atas nama Seri D dengan nilai nominal Rp50 per saham sesuai dengan regulasi OJK dalam POJK No. 14/POJK.04/2019 dan POJK 32/POJK.04/2015.

 

Sebagai informasi, dalam prospektus ringkasnya Rabu (22/11) Manajemen FREN menuturkan akan menggelar rights issue sebanyak 234 miliar saham dengan nilai nominal Rp50 per saham dengan tujuan untuk mendukung kegiatan usaha perseroan, termasuk memperbaiki layanan jasa telekomunikasi kepada para pelanggan, serta menambah jumlah BTS guna memperbaiki kualitas jaringan.

 

Di sisi lain, pergerakan harga saham perseroan selama satu tahun terakhir selalu berada di bawah harga nominal saham, yaitu Rp100 per saham, sehingga pendanaan melalui ekuitas pada harga pasar tidak dapat dilakukan karena bertentangan dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku dan Dana hasil rights issue ini akan digunakan untuk melunasi pinjaman yang dimiliki oleh perseroan dan/atau entitas anak perseroan atau modal kerja perseroan dan/atau entitas Anak usahanya.