Soal Ambalat, Prabowo Ingin Penyelesaian Damai Indonesia-Malaysia
:
0
Presiden Prabowo Subianto, dan PM Malaysia Anwar Ibrahim (kanan). dok. Setpres RI.
EmitenNews.com - Apa boleh buat masalah Pulau Ambalat yang berada di wilayah perbatasan Indonesia-Malaysia mengemuka lagi. Presiden Prabowo Subianto menginginkan penyelesaian damai melalui itikad baik antara Pemerintah Indonesia dan Malaysia terkait soal penyebutan istilah Laut Sulawesi di wilayah Ambalat.
Pernyataan Presiden Prabowo itu berkaitan dengan penyebutan wilayah maritim di dalam Peta Baru Malaysia 1979, sebagai Laut Sulawesi. Bukan sebagai "Ambalat", sebagai istilah yang digunakan oleh Indonesia.
"Kita cari penyelesaian yang baik, damai. Ada itikad baik dari dua pihak. Intinya kita mau penyelesaian yang baik," kata Presiden Prabowo usai menghadiri Konvensi Sains, Teknologi, dan Industri Indonesia (KSTI) 2025 di Gedung Sasana Budaya Ganesha (Sabuga) ITB, Bandung, Jawa Barat, Kamis (7/8/2025).
Pada intinya Pemerintah Indonesia menginginkan penyelesaian yang baik terkait penyebutan istilah "Laut Sulawesi" yang dinyatakan oleh Pemerintah Malaysia.
Seperti diberitakan Antara, Pemerintah Malaysia menyebut wilayah maritim yang mencakup Blok ND6 dan ND7, yang terletak dalam Peta Baru Malaysia 1979, sebagai Laut Sulawesi. Bukan sebagai "Ambalat", layaknya istilah yang digunakan Indonesia.
"Putusan Mahkamah Internasional (ICJ) tahun 2002 tentang kedaulatan Kepulauan Sipadan dan Ligitan semakin memperkuat posisi wilayah maritim kita di Laut Sulawesi," kata Menteri Luar Negeri Malaysia Dato' Seri Mohamad Hasan.
Menlu Malaysia menggarisbawahi bahwa setiap terminologi harus digunakan dengan benar dan mencerminkan posisi kedaulatan dan hak hukum Malaysia atas wilayah terkait.
Selain itu, Menlu Mohamad Hasan menyatakan Malaysia tetap berkomitmen untuk melindungi kedaulatan, hak berdaulat, dan kepentingannya. Hal tersebut, kata dia, sesuai Konvensi Perserikatan Bangsa-Bangsa tentang Hukum Laut (UNCLOS) 1982.
"Dan semua pembahasan mengenai hal ini akan dilakukan melalui mekanisme diplomatik, hukum, dan teknis dalam kerangka kerja bilateral yang telah ditetapkan," kata Menlu Malaysia.
Sebelumnya, Kementerian Luar Negeri Malaysia menyatakan belum ada kesepakatan yang dicapai antara Malaysia dengan Indonesia terkait sengketa batas maritim Laut Sulawesi.
Related News
Gelontorkan Bantuan Pangan hingga Juni, Jurus Pemerintah Tekan Harga
Ekosistem Kuat, Bank BSN Raih Digital Innovation Awards 2026
Pertamina Tak Rilis Kendaraan Yang Dilarang Pakai Pertalite 1 Juni
Seluruh Jamaah Haji Sudah Masuk Saudi, Layanan Diarahkan ke Armuzna
Prabowo Bertekad Akan Lakukan Apa Pun untuk Stop Kebocoran SDA
Berangsur Pulih, PLN Ungkap Penyebab Blackout di Wilayah Sumatera





