Soal Dana Transfer Daerah, Ini Tugas Mensesneg dari Presiden
Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi. Dok. SINDOnews.
EmitenNews.com - Presiden Prabowo Subianto menugaskan Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi untuk memeriksa penyerapan dan penggunaan anggaran yang ditransfer ke daerah jelang akhir tahun. Pemerintah menyoroti perihal dana transfer anggaran ke daerah atau TKD, jangan sampai tidak terserap dalam program.
Presiden Prabowo menyampaikan hal itu saat melakukan rapat khusus dengan beberapa jajaran kabinet di Pangkalan Udara Halim Perdanakusuma, Jakarta sebelum terbang ke Australia untuk kunjungan kerja.
"Presiden menugaskan Menteri Sekretaris Negara untuk segera mengkoordinasikan serta memeriksa penyerapan anggaran dan penggunaan transfer ke daerah yang dikelola oleh para kepala daerah menjelang akhir tahun ini," tulis Sekretariat Presiden dalam unggahan resmi di akun Instagram @sekretariat.presiden, seperti dikutip Kamis (13/11/2025).
Prabowo juga mewanti-wanti para menterinya, agar setiap rupiah uang rakyat yang dialokasikan harus tepat sasaran dan harus digunakan sesuai periode waktu yang ditetapkan. Tak terkecuali dana di daerah, yang juga merupakan uang rakyat.
Selain Wakil Presiden Gibran Rakabuming, hadir dalam pertemuan itu, Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad, Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi, Menteri Luar Negeri Sugiono, Menteri Pertahanan Sjafrie Sjamsoeddin.
Juga ada Kepala Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Muhammad Yusuf Ateh, Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) Ivan Yustiavandana, serta Sekretaris Kabinet Teddy Indra Wijaya.
Menkeu Purbaya minta kepala daerah soal realisasi belanja dalam APBD
Sebelumnya, Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menyurati kepala daerah terkait percepatan belanja daerah melalui surat nomor S-662/MK.08/2025 sejak 20 Oktober 2025. Mantan Ketua Lembaga Penjamin Simpanan itu, memperingatkan kepada para kepala daerah realisasi belanja dalam APBD 2025 secara total mengalami penurunan dibandingkan dengan realisasi belanja APBD tahun yang lalu.
Akibatnya, simpanan dana Pemda di perbankan sampai kuartal III-2025 mengalami kenaikan. Ditambah dengan realisasi penyaluran transfer ke daerah (TKD) sudah senilai Rp644,8 triliun atau 74% dari pagu.
Dalam suratnya Senin (10/11/2025), Menkeu Purbaya mengungkapkan, sejalan dengan realisasi TKD yang sudah cukup tinggi tersebut, Menkeu mencatat realisasi belanja daerah dalam APBD 2025 secara total mengalami penurunan dibandingkan dengan realisasi belanja APBD tahun yang lalu.
“Ini menyebabkan simpanan dana Pemda di perbankan sampai dengan Triwulan III 2025 mengalami kenaikan," kata Menkeu Purbaya.
Karena itu, Purbaya meminta para kepala daerah untuk segera melakukan berbagai langkah-langkah percepatan belanja APBD untuk mendorong perekonomian nasional pada 2025 bisa lebih baik.
Data yang ada menunjukkan, ekonomi pada kuartal III-2025 hanya tumbuh 5,04% secara tahunan atau year on year (yoy). Terjadi pelambatan dibanding kuartal sebelumnya yang tumbuh 5,12%.
Kepada para kepala daerah, Menkeu meminta agar melakukan percepatan penyerapan belanja daerah secara efisien dan efektif dengan tata kelola yang baik.
Selain itu, pemenuhan belanja kewajiban pada pihak ketiga yang menjalankan proyek-proyek pemerintah daerah (Pemda), serta memanfaatkan dana simpanan Pemda di perbankan untuk belanja program dan proyek di daerah.
Terakhir, Menkeu minta agar para kepala daerah melakukan monitoring secara berkala (mingguan/bulanan) terhadap pelaksanaan belanja APBD dan pengelolaan dana Pemda di perbankan sampai dengan akhir 2025. Ini penting, untuk menjadi evaluasi perbaikan pada 2026 agar sejalan dengan arah program pembangunan nasional yang telah ditetapkan Presiden. ***
Related News
Incar Kursi OECD, Indonesia Canangkan Reformasi Tata Kelola Regulasi
Data Kemenperin IKM Penyerap Terbesar Pekerja, Ada 12,81 Juta Orang
Ekonom Nilai Saat Tepat Godok Teknis Kebijakan Redenominasi
PINTU Year-End Trading 2025: Adu Cuan, Hadiah Rp300 Juta
Harga Emas Antam Terus Melonjak Rp29.000 per Gram
PNBM ESDM Capai Rp200,6 Triliun; 78,74 Persen dari Target APBN





