Soal Dana Transfer Daerah, Ini Tugas Mensesneg dari Presiden
:
0
Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi. Dok. SINDOnews.
EmitenNews.com - Presiden Prabowo Subianto menugaskan Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi untuk memeriksa penyerapan dan penggunaan anggaran yang ditransfer ke daerah jelang akhir tahun. Pemerintah menyoroti perihal dana transfer anggaran ke daerah atau TKD, jangan sampai tidak terserap dalam program.
Presiden Prabowo menyampaikan hal itu saat melakukan rapat khusus dengan beberapa jajaran kabinet di Pangkalan Udara Halim Perdanakusuma, Jakarta sebelum terbang ke Australia untuk kunjungan kerja.
"Presiden menugaskan Menteri Sekretaris Negara untuk segera mengkoordinasikan serta memeriksa penyerapan anggaran dan penggunaan transfer ke daerah yang dikelola oleh para kepala daerah menjelang akhir tahun ini," tulis Sekretariat Presiden dalam unggahan resmi di akun Instagram @sekretariat.presiden, seperti dikutip Kamis (13/11/2025).
Prabowo juga mewanti-wanti para menterinya, agar setiap rupiah uang rakyat yang dialokasikan harus tepat sasaran dan harus digunakan sesuai periode waktu yang ditetapkan. Tak terkecuali dana di daerah, yang juga merupakan uang rakyat.
Selain Wakil Presiden Gibran Rakabuming, hadir dalam pertemuan itu, Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad, Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi, Menteri Luar Negeri Sugiono, Menteri Pertahanan Sjafrie Sjamsoeddin.
Juga ada Kepala Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Muhammad Yusuf Ateh, Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) Ivan Yustiavandana, serta Sekretaris Kabinet Teddy Indra Wijaya.
Menkeu Purbaya minta kepala daerah soal realisasi belanja dalam APBD
Sebelumnya, Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menyurati kepala daerah terkait percepatan belanja daerah melalui surat nomor S-662/MK.08/2025 sejak 20 Oktober 2025. Mantan Ketua Lembaga Penjamin Simpanan itu, memperingatkan kepada para kepala daerah realisasi belanja dalam APBD 2025 secara total mengalami penurunan dibandingkan dengan realisasi belanja APBD tahun yang lalu.
Akibatnya, simpanan dana Pemda di perbankan sampai kuartal III-2025 mengalami kenaikan. Ditambah dengan realisasi penyaluran transfer ke daerah (TKD) sudah senilai Rp644,8 triliun atau 74% dari pagu.
Dalam suratnya Senin (10/11/2025), Menkeu Purbaya mengungkapkan, sejalan dengan realisasi TKD yang sudah cukup tinggi tersebut, Menkeu mencatat realisasi belanja daerah dalam APBD 2025 secara total mengalami penurunan dibandingkan dengan realisasi belanja APBD tahun yang lalu.
Related News
Potensi Logam Tanah Jarang Bukan Kaleng-kaleng, Terbaik Ada di Mamuju
Pemerintah Lelang 10 Area Migas Baru, Terbesar di Timur Laut Dalam
Pelemahan Rupiah dan Ancaman PHK, Begini Kondisi Industri SepatuĀ
Imbal Hasil Obligasi 30 Tahun AS Tembus 5 Persen, Pertama Sejak 2007
Pertumbuhan Thailand Terkuat dalam 3 Kuartal, Tapi Masih Kalah dari RI
Rupiah Hari ini Masih Fluktuatif Cenderung Melemah





