Soal Pembatasan Pembelian BBM Subsidi, Para Menteri Tak Satu Suara
Ilustrasi SPBU Pertamina. dok. BeritaSatu.
EmitenNews.com - Masih simpang siur pembatasan pembelian bahan bakar minyak (BBM) subsidi. Para pembantu Presiden Joko Widodo belum satu suara. Mereka saling mengeluarkan pernyataan, yang bertentangan soal pembatasan BBM subsidi mulai di hari Kemerdekaan RI, 17 Agustus 2024. Para menteri Jokowi belum satu suara.
Awalnya, Rabu (10/7/2024),Menteri Koordinator Kemaritiman dan Investasi (Marves) Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan, pemerintah akan membatasi BBM subsidi mulai Sabtu (17/8/2024) untuk mengurangi jumlah penyaluran kepada orang yang tidak berhak. Pemerintah membatasi BBM subsidi untuk mendorong penyaluran supaya lebih tepat sasaran dan menghemat anggaran negara.
Menko LBP mengemukakan hal tersebut ketika menyinggung Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2024 yang mengalami defisit. Menurut dia, defisit APBN disebabkan oleh inefisiensi di berbagai sektor Namun, hal ini bisa diatasi, salah satunya dengan memperketat ketentuan pembelian BBM subsidi.
Menurut Luhut, saat ini Pertamina sudah menyiapkan mekanismenya, sehingga diharapkan pada 17 Agustus 2024, sudah bisa dimulai pembatasan penggunaan BBM subsidi. Orang yang tidak berhak dapat subsidi itu akan bisa kita kurangi.
Masih kata Menko Luhut Binsar Pandjaitan, pemerintah mendorong pengembangan Bioetanol sebagai pengganti BBM berbasis fosil. Bioetanol yang dimaksud Luhut adalah jenis bahan bakar yang dihasilkan dari proses fermentasi bahan-bahan organik, terutama tumbuhan yang mengandung tinggi karbohidrat.
Bahan bakar tersebut digadang-gadang menggantikan BBM berbasis fosil karena kandungan sulfurnya rendah, yaitu 50 ppm. Jumlah sulfur dalam bioetanol disebut Luhut lebih rendah dari bensin yang mencapai 500 ppm. Luhut menjelaskan, tingginya kandungan sulfur berpotensi mempengaruhi kualitas udara dan berdampak bagi kesehatan manusia.
Pernyataan berbeda datang dari Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Arifin Tasrif yang memastikan, belum ada pembatasan BBM subsidi pada HUT ke-79 Kemerdekaan Republik Indonesia, 17 Agustus 2024.
Pemerintah sedang pertajam data agar penyaluran BBM subsidi tepat sasaran
Menurut Menteri ESDM Arifin Tasrif, saat ini pemerintah sedang mempertajam data dan kendaraan yang berhak membeli BBM subsidi. Hal itu dimaksudkan supaya penyaluran BBM subsidi benar-benar tepat sasaran.
“Kita lagi mempertajam dulu, mempertajam dulu datanya. Nggak ada yang berubah. Nggak ada yang naik. Kita lagi mempertajam dulu ininya (datanya). Kita mempertajam dulu datanya. Kita kan mau tepat sasaran, jadi) kita perdalam lagi datanya,” katanya dikutip dari Antara, Jumat (12/7/2024).
Masih kata Arifin Tasrif, pemerintah juga masih memproses revisi Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 191 Tahun 2014 tentang Penyediaan, Pendistribusian, dan Harga Jual Eceran BBM. Revisi perpres tersebut masih dibahas di Kementerian ESDM, Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN), dan Kementerian Keuangan.
Jadi, kata Menteri Arifin, kalau pun pembatasan BBM subsidi dilakukan, skemanya akan diatur lebih lanjut melalui peraturan menteri (permen). Pembatasan mencakup jenis kendaraan yang diperbolehkan membeli BBM subsidi.
Pada Kamis (11/7/2024), Menteri Koordinator Perekonomian Airlangga Hartarto sudah memastikan tidak ada rencana pemerintah untuk membatasi pembelian BBM subsidi pada 17 Agustus 2024. Pernyataan ketua umum Partai Golkar itu, membantah pernyataan Menko Maritim dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan.
"Tidak ada pembatasan, yang dibahas kemarin adalah penurunan kadar sulfur dalam BBM. Tentu kita harus melihat udara Jakarta, kualitas air, mengkhawatirkan bagi kesehatan. Tentu langkah-langkah ini akan disiapkan pemerintah," tegas Airlangga Hartarto, Kamis (11/7/2024).
Menko Airlangga menekankan, revisi Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 191 Tahun 2014 tentang Penyediaan, Pendistribusian dan Harga Jual Eceran Bahan Bakar Minyak masih dalam pembahasan. "Jadi terkait PP 191 ini dalam pembahasan. Masih dalam pembahasan, bukan pembatasan."
Sementara itu, Manager Media dan Stakeholder Pertamina Patra Niaga Heppy Wulansari, mengatakan, prinsipnya Pertamina Patra Niaga akan mengikuti regulasi atau peraturan Pemerintah. Ia memastikan, Pertamina terus mengupayakan agar BBM subsidi tepat sasaran.
Di antaranya, pendataan pengguna BBM subsidi (Biosolar dan Pertalite) melalui QR code dan pendataan pengguna LPG 3 kg dengan pendaftaran menggunakan KTP. Hingga saat ini pendaftaran QR code untuk biosolar telah tercapai 100% dengan jumlah nopol lebih dari 4,6 juta pendaftar.
Related News
Potensi Aset Rp990 Triliun, Asbanda Siap Dukung Pembiayaan PSN
Ajak Investor Inggris Investasi di EBT, Menteri Rosan Buka Peluangnya
PKPU Pan Brothers (PBRX) Soal Utang Rp6,25T Diperpanjang 14 Hari
Maya Watono Kini Pimpin InJourney, Ini Profilnya
Pascapemilu, Investor Global Kembali Pindahkan Portofolionya ke AS
Belum Berhenti, Harga Emas Antam Naik Lagi Rp12.000 per Gram