EmitenNews.com - Rencana penjualan PT Link Net (LINK) kepada PT XL Axiata (EXCL) telah diteken pada 30 Juli 2021. Kala itu, XL mengaku telah menandatangani term sheet belum mengikat soal 1,82 miliar saham Link Net.


Namun, rencana itu terancam menguap. Pasalnya, Lippo Group belum sepenuhnya setuju mengenai rencana tersebut. ”Menurut informasi dari media katanya mau dijual, tapi kami belum sepenuhnya setuju itu,” tutur CEO PT Lippo Karawaci John Riady.


John menyebut terpenting dalam rencana penjualan itu soal kesepakatan harga. Pernyataan menimbulkan spekulasi kalau negosiasi belum menemui titik temu. Artinya, masih tarik ulur pada tataran harga. Efeknya, transaksi penjualan antara PT First Media (KLBV) dan Asia Link Dewa Pte Ltd pemilik saham Link Net dengan XL Axiata, masih menggantung.


Link Net bagi Lippo Group, merupakan perusahaan sangat sehat, di tengah pandemi Covid-19. Maklum, tidak sedikit masyarakat butuh internet untuk melakukan pekerjaan, dan aktivitas pendidikan. ”Seiring Covid-19, network kami overloaded. Karena itu, banyak orang sering komplain mengirimkan pesan Whatsapp ke saya. Network kami tidak dibikin dengan level seperti ini,” urai John.


John mengaku kalau harga sesuai keinginan Lippo, saham Link Net bisa dilepas. Sebab, Lippo menerapkan strategi pemindahan investasi dari satu perusahaan ke perusahaan lain. Lippo akan keluar dari industri tidak futuristik untuk menginvestasikan kembali pada industri lebih futuristik. ”Kalau konsisten, dalam tempo 3-5 tahun kami bisa memposisikan portofolio sangat future,” tegasnya.


Sekadar informasi, XL Axiata akan mengambil alih 1,82 miliar saham Link Net, yang dimiliki Asia Link Dewa Pte Ltd dan PT First Media sebagai perusahaan afiliasi Lippo Group. Kesepakatan itu, ditandai penandatanganan term sheet belum mengikat pada Jumat (30/7).


Sekitar 66,03 persen saham Link Net akan ditransaksikan melalui perjanjian jual beli (PJB). Apabila PJB telah diteken, XL Axiata akan menjadi pengendali baru Link Net. ”Kalau lancar, XL Axiata akan menjadi pengendali baru Link Net dan melaksanakan penawaran tender wajib sebagaimana ketentuan OJK No.9/2018,” ucap Sekretaris Perusahaan XL Axiata Ranty Astari, kepada Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Jumat (30/7).


XL Axiata mengklaim, aksi korporasi itu, untuk pengembangan usaha. Termasuk memperluas jaringan usaha untuk memperkuat bisnis XL dan Axiata di industri jasa telekomunikasi. ”Negosiasi dilakukan secara langsung antara pihak pembeli dan penjual. Kedua belah pihak berencana meneken perjanjian definitif,” tegas Ranty. (*)