EmitenNews.com - Laporan keuangan kuartal III 2021 dengan penelaahan terbatas atau riview PT Bukalapak.com Tbk (BUKA) yang telah dilaporkan 30 November 2021, kembali menjadi perhatian publik, setelah satu pos salah saji material.

 

Jelasnya, dalam laporan keuangan yang disajikan dalam 39 catatan tersebut, terkait pelaporan pada tanggal 4 November 2021, dimana perseroan melalui anak usahanya menandatangani perjanjian jual beli saham dengan PT Belajar Tumbuh Berbagi (BTB), perusahaan berbadan hukum di Indonesia senilai USD1 miliar untuk memperoleh 100 persen kepemilikan atau sejumlah 11.340 lembar saham. Nilai tersebut setara 56 persen dari total aset perseroan senilai Rp25,019 triliun.

 

Sementara itu, dalam kesimpulan review atas laporan keuangan itu, Handri Tjendra selaku akuntan publik dari Kantor Akuntan Publik Purwantono, Sungkono & Surya terafiliasi dengan EY  yang melakukan review menyatakan, "Tidak ada hal-hal yang menjadi perhatian kami yang menyebabkan kami percaya bahwa laporan konsolidasian interim terlampir tidak menyajikan secara wajar, dalam semua hal yang material, posisi konsolidasian PT Bukalapak.com Tbk per 30 September 2021."

 

PT Bukalapak.com (BUKA) mengklarifikasi transaksi pembelian 100 persen saham PT Belajar Tumbuh Berbagi (BTB). Transaksi pada 4 November 2021 itu, bukan USD1 miliar. Tetapi, sejumlah USD1 juta.

 

Nah, untuk meluruskan informasi tersebut akan dimuat lebih lanjut pada laporan keuangan kuartal IV-2021. Tujuan transaksi untuk menghadirkan platform belajar pengembangan bisnis bagi seluruh pelaku UMKM Indonesia pada ekosistem Bukalapak. ”Itu sejalan keinginan perseroan untuk mendorong pertumbuhan UMKM loka, dan menciptakan a fair economy for all,” tegasnya.

 

BTB dengan platform belajar online yuk (bolu) merupakan tempat dan komunitas bagi penjual online untuk belajar cara-cara jualan, dan berbagi pengalaman. Misi Bolu memberdayakan UMKM agar memiliki penghasilan lebih tinggi dari sebelumnya dengan bertransformasi secara digital. 

 

”Transaksi itu, tidak berdampak material terhadap kegiatan operasional atau kelangsungan usaha perseroan,” ucap Perdana A. Saputro, Corporate Secretary Bukalapak.

 

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) akan memeriksa salah saji salah satu pos dalam laporan keuangan kuartal III 2021 dengan riview PT Bukalapak.com Tbk (BUKA). Hal itu disampaikan oleh Direktur Penilaian Keuangan Perusahaan Sektor Jasa OJK, M Maulana ketika menjawab pertanyaan sikap apa yang akan diambil regulataor pasar modal itu melihat salah saji material tersebut. “Kami akan cek ya,” jawab Maulana, Kamis (24/3/2022).

 

Sementara itu, Bursa Efek Indonesia (BEI) selaku regulator bursa telah menyampaikan permintaan penjelasan mengenai hal ini. “Bursa akan meminta BUKA melakukan revisi atas laporan keuangan dimaksud, apabila diperlukan, dan melakukan penelaahan atas informasi yang disampaikan BUKA terkait dengan transaksi pembelian saham tersebut, serta melakukan tindak lanjut lainnya.” tegas Direktur Penilaian Perusahaan BEI, I Gede Nyoman Yetna kepada media.