Soal Transaksi Rp1,8 M Lewat Ajaib Sekuritas Diadukan ke LAPS SJK
:
0
Ilustrasi: Lantai perdagangan saham di BEI.
EmitenNews.com - I Nyoman Triatmajaya Putra, investor transaksi Rp1,8 miliar lewat aplikasi perdagangan saham Ajaib Sekuritas lebih memilih melaporkan kepada Otoritas Jasa Keuangan terkait kejanggalan transaksi saham.
Dia melaporkan pengalaman tersebut melalui aplikasi portal Perlindungan Konsumen (APPK).
Nyoman pun telah mendapatkan balasan dari OJK bahwa pengaduannya akan diteruskan kepada Ajaib Sekuritas Asia.
Selain melaporkan kepada layanan pengaduan konsumen OJK, dia juga berencana ingin menyelesaikan silang pendapatnya Ajaib Sekuritas melalui Lembaga Alternatif Penyelesaian Sengketa Sektor Jasa Keuangan (LAPS SJK)
“Iya,” jawab dia singkat terkait menggunakan jasa LAPS SJK, Sabtu (5/7/2025).
Sebelumnya, Direktur Perdagangan dan Pengaturuan Anggota Bursa BEI, Irvan Susandy menyarankan bagi investor memiliki pengalaman serupa dengan Nyoman untuk melaporkan kepada Anggota Bursa tempat bertransaksi.
“Laporan itu ditembukan kepada kita (red-BEI) Sementara pengaduan berlangsung Kita (red- BEI) membantu memonitor perkembanganya,”kata dia kepada media pada tanggal 3 Juli 2025.
Irvan melanjutkan, bila tidak puas dengan jawaban atau penawaran penyelesaian masalah dari AB maka investor dapat mengadukannya ke OJK.
“ Sekarangkan Aiaib sudah ketemu OJK kan,” kata dia.
Jika merasa tidak puas juga, Irvan bilang investor dapat menyelesaikan perselisihannya dengan AB melalui LAPS SJK.
Related News
Bobol Jembatan Kripto, Peretas Korut Kuras USD38 Juta Dalam 7 Jam
Wamenkomdigi Ingatkan Risiko AI di Sektor Keuangan dan Kesehatan
Top Losers Sepekan, MORA, ENRG, IFSH Kompak Ambles 29 Persen
Top Gainers Sepekan, Ada Eks Saham Gocap, MMIX hingga TMPO
IHSG Turun 7 Persen Sepekan, Market Cap Jebol ke Rp8.862 Triliun
Tuna dan Gurita RI Laris, Raup Rp522 Miliar di Conxemar 2026





