EmitenNews.com - Menteri Luar Negeri (Menlu) RI Retno Marsudi memutuskan melakukan aksi walk out pada saat Duta Besar Israel untuk Amerika Serikat dan PBB, Gilad Erdan, berpidato pada debat terbuka Dewan Keamanan PBB di New York, Amerika Serikat, Selasa (23/01/2023).
Wakil Presiden (Wapres) K.H. Ma’ruf Amin mengungkapkan bahwa bangsa Indonesia sampai saat ini konsisten mendukung kemerdekaan Palestina yang akan terus disuarakan di tingkat internasional.
“Sikap Menlu saya kira itu menunjukkan sikap kita. Sejak lama kita ingin negara-negara terjajah itu merdeka. Khusus Palestina, kita sudah berkali-kali menyampaikan bahwa Palestina harus menjadi negara yang merdeka,” ujarnya usai menghadiri Haul ke-52 K.H. Ma’shoem Ahmad, Khotmil Qur’an, Rajabiyyah, dan Harlah NU ke-101 di Pondok Pesantren Kauman Lasem, Rembang, Sabtu (27/01/2024).
Sehingga, menurut Wapres, pemerintah yang diwakili oleh Menlu Retno pada pertemuan tersebut mencerminkan sikap tegas menentang penjajahan Israel di Palestina.
“Jadi, walk out itu menunjukkan sikap kita (yang) tidak setuju dan menolak pendapat Israel itu,” tegas Wapres.
Hal ini, menurutnya, tidak terlepas dari persoalan kemanusiaan bahwa perjuangan rakyat Palestina mempertahankan haknya dianggap merupakan tindakan terorisme oleh Israel yang tetap melanjutkan serangan dengan alasan terorisme
“Memang mantra mereka itu selalu saja mengatakan bahwa Hamas itu teroris, kemudian melakukan penyerangan. Padahal itu perlawanan rakyat yang terjajah dalam rangka melepaskan diri dari penjajahan,” ucap Wapres.
Wapres mengungkapkan, bahwa apa yang dilakukan Hamas selama ini merupakan wujud dari bentuk perlawanan penjajahan di tanah mereka. Oleh karena itu, Indonesia akan tetap ada di barisan pendukung Palestina.
“Jadi saya memaknai serangan Hamas ke Israel itu ingin menunjukkan bahwa kami (Bangsa Palestina) ada, ingin memperoleh perhatian internasional. Itu saya kira jelas. Jadi sikap kita memang dari awal dan tidak akan berhenti mendukung kemerdekaan Palestina,” ungkapnya.
Sementara itu, mengenai putusan Mahkamah Internasional (ICJ) yang memerintahkan Israel untuk melakukan langkah-langkah penghentian genosida di wilayah Gaza, Wapres menilai putusan tersebut harus dimaknai juga sebagai penghentian penyerangan yang sudah menjadi tuntutan banyak pihak.
Related News
Diversifikasi, Paramount Garap Sektor Hospitality hingga Energi
KPK Tangkap Bupati Bolaang Mongondow Utara dalam OTT ke-21
Tak Cukup Tuntut 8,5 Tahun Bui, JPU Minta Hak Politik Sudewo Dicabut
Bongkar Modus Peredaran Beras Fortifikasi, Mentan Ambil Tindakan Tegas
Siap-siap Ikut Tes, SKD Sekolah Kedinasan Dimulai 22 September
Bank BSN Perkuat Ekosistem Emas Syariah, Buka Peluang Investasi Berkah





