Somasi! Forum Orang Tua Mahasiswa: Kembalikan Mutu Pendidikan SBM ITB Sesuai Standar AACSB
- Menurunnya semangat (demotivasi atau demoralisasi) para dosen SBM ITB dan tenaga kependidikan yang masih tersisa di SBM ITB akibat perubahan yang drastis dan terburu-buru. Termasuk isu rotasi terhadap mayoritas tenaga kependidikan yang menimbulkan ketidakpastian dan keresahan sehingga mengganggu fungsi pelayanan kepada mahasiswa dan orang tua.
- Adanya wacana melibatkan dosen-dosen dari fakultas lain di luar SBM ITB tanpa adanya prosedur kompetensi dan kepantasan yang jelas.
- Belum adanya pejabat Dekan SBM ITB yang definitif hingga saat ini masih dijabat sementara oleh Wakil Rektor Bidang Akademik sehingga tidak bisa fokus dalam bekerja menyelesaikan permasalahan pendidikan yang ada di SBM ITB. Berbagai permasalahan yang berakibat menurunnya mutu pendidikan di SBM ITB tersebut akan mengancam keberlanjutan SBM ITB dalam mempertahankan akreditasi AACSB. Hal ini berawal dari kebijakan Rektor ITB yang melanggar prinsip-prinsip penyelenggaraan otonomi perguruan tinggi sebagaimana terdapat dalam Peraturan Pemerintah Nomor 65 Tahun 2013 tentang STATUTA ITB dan Undang-Undang No. 12 Tahun 2012 tentang PENDIDIKAN TINGGI, yaitu :
Tidak Transparan, karena perubahan kebijakan pengelolaan pendidikan di SBM ITB yang dibuat Rektor ITB tidak terbuka, proses pengambilan kebijakan berlangsung secara tertutup, tidak diketahui oleh para pemangku kepentingan, tidak ada penjelasan secara terbuka terhadap kelompok kepentingan dan pihak yang terdampak. Tidak ada penjelasan tentang “Latar Belakang” perubahan kebijakan, “Dasar” perubahan kebijakan serta “Dampak” perubahan kebijakan.
Tidak Partisipatif, karena kebijakan perubahan di SBM ITB dilakukan secara sepihak oleh Rektor ITB tanpa melibatkan para pemangku kepentingan, termasuk melibatkan pihak dosen-dosen SBM sebagai garda terdepan yang langsung berhadapan dengan mahasiswa dan orang tua mahasiswa sebagai pihak yang terdampak. Tim Transisi dan Transformasi SBM ITB baru dibentuk setelah ada reaksi luar biasa dari berbagai pihak. Itu juga tidak jelas apakah hasil rekomendasi Tim yang dibentuk Rektor ITB tersebut digunakan atau diabaikan. Orang tua mahasiswa sebagai pihak yang terdampak tidak pernah dipedulikan, tidak pernah diajak bicara bahkan tidak mau berdialog dengan orang tua mahasiswa.
Tidak Akuntabel karena perubahan kebijakan yang dibuat Rektor ITB ternyata menimbulkan masalah yang berkepanjangan dan merugikan mahasiswa SBM ITB karena menurunnya mutu pendidikan. Kebijakan yang dibuat Rektor ITB tidak jelas arahnya mau kemana dan bagaimana menyelesaikan permasalahan yang ada di SBM. Rektor ITB telah memberlakukan kebijakan yang belum jelas, padahal hasil dari Tim Transisi dan Transformasi belum dikaji dan diputuskan. Seharusnya perubahan kebijakan yang terjadi di SBM dilakukan secara gradual atau bertahap agar jika ada masalah bisa diselesaikan tidak seperti sekarang yang terjadi berlarut-larut. Sebelum ada kajian yang jelas atas perubahan yang harus dilakukan di SBM maka sebaiknya kebijakan yang ada sebelumnya jangan diubah terlebih dahulu atau dilakukan peningkatan tanpa merusak tatanan yang sudah terbangun.
Tidak Nirlaba karena kebijakan Rektor ITB yang menurunkan pagu anggaran pendidikan di SBM ITB tahun 2022 menjadi Rp. 94,5 miliar dari sebelumnya tahun 2021 sebesar Rp. 103 miliar, padahal penerimaan dari uang kuliah Mahasiswa SBM tahun 2022 naik menjadi Rp. 157 miliar dari tahun 2021 sebelumnya sebesar Rp. 103 miliar. Selisih pendapatan dengan pagu anggaran pendidikan di SBM yang lebih 60 miliar rupiah ternyata tidak bisa digunakan untuk membiayai kebutuhan pendidikan di SBM yang diperlukan oleh mahasiswa SBM, sehingga terkesan ITB berusaha melakukan komersialisasi pendidikan dari mahasiswa SBM ITB. Padahal UU Pendidikan Tinggi menegaskan bahwa ITB harus bersifat nirlaba, tetapi lebih pada fungsi sosial agar dana masyarakat dimanfaatkan untuk mencerdaskan kehidupan bangsa.
Tidak Efisien dan Tidak Efektif karena perubahan kebijakan yang dibuat Rektor ITB di SBM tidak efektif mencapai standar kualitas pendidikan di SBM sesuai dengan standar internasional AACSB, dan tidak efisien karena timbul berbagai permasalahan baik pada para pengajar, tenaga kependidikan maupun mahasiswa SBM.
Terhadap berbagai permasalahan yang terjadi di SBM ITB tersebut, pada bulan Desember 2021 kami telah menghadap Majelis Wali Amanat (MWA) ITB sebagai pihak tertinggi di ITB yang berwenang menyelesaikan permasalahan di ITB sesuai dengan STATUTA ITB.
Menurut MWA ITB, pihaknya telah memerintahkan Rektor ITB untuk segera menyelesaikan permasalahan yang ada di SBM ITB, dan meminta forum orang tua untuk menghadap Rektor ITB guna mendengar proses penyelesaian permasalahan SBM ITB. Akan tetapi rekomendasi dari MWA ITB tersebut ternyata tidak dipatuhi oleh Rektor ITB yang tidak mau merespon surat permintaan audiensi yang diajukan forum orang tua mahasiswa sejak tanggal 23 Desember 2021. Kami juga telah 2 kali menyampaikan somasi kepada MWA ITB agar melaksanakan tugasnya menyelesaikan permasalahan yang ada di SBM ITB, akan tetapi MWA ITB tidak mampu meminta tanggung jawab Rektor ITB melaksanakan mandat dari MWA untuk menyelesaikan permasalahan di SBM.
Kami juga telah meminta Pemerintah melalui Kementerian Pendidikan,Kebudayaan, Riset dan Teknologi c.q. Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi sebagai pihak yang bertanggung jawab atas pelaksanaan pendidikan tinggi di Indonesia, untuk terlibat menyelesaikan permasalahan yang ada di SBM ITB. Atas permintaan tersebut, Menteri Pendidikan, Kebudayaan Riset dan Teknologi RI telah meminta Rektor ITB untuk segera menyelesaikan permasalahan yang ada
di SBM ITB, akan tetapi perintah Mendikbudristek tersebut tidak mampu diselesaikan oleh Rektor ITB. Mendikbudristek sesuai dengan tugas dan wewenangnya seharusnya mengambil alih tanggung jawab untuk menyelesaikan permasalahan yang ada di SBM ITB.
Berdasarkan berbagai pertimbangan tersebut di atas, dengan tekad untuk menjaga dan memajukan kualitas pendidikan yang ada di SBM ITB, maka melalui konferensi pers ini Forum Orang Tua Mahasiswa SBM mengajukan somasi secara terbuka kepada : Rektor ITB, Pimpinan Majelis Wali Amanat ITB dan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi untuk segera menyelesaikan permasalahan yang ada di SBM ITB, dengan menyampaikan penjelasan secara resmi kepada orang tua mahasiswa SBM ITB dan juga kepada publik mengenai rencana dan tahapan penyelesaiannya.
Related News
Indonesia, Tantangan Pemberantasan Korupsi Butuh Komitmen Pemerintah
Dari CEO Forum Inggris, Presiden Raih Komitmen Investasi USD8,5 Miliar
Menteri LH Ungkap Indonesia Mulai Perdagangan Karbon Awal 2025
Polda Dalami Kasus Kabag Ops Tembak Kasat Reskrim Polres Solok Selatan
Ini Peran PTPP Dalam Percepatan Penyelesaian Jalan Tol Jelang Nataru
Keren Ini! Rencana Menaker, Gelar Bursa Kerja Setiap Pekan