EmitenNews.com - Suparma (SPMA) bakal membagi dividen saham Rp492,03 miliar. Itu dengan melepas maksimal 1,23 miliar saham dari kapitalisasi saldo laba belum dicadangkan. Dividen saham itu, dibekali nilai nominal Rp400 per eksemplar. 

Pembagian dividen saham tersebut ditetapkan dengan rasio 100:30. Artinya, dengan skenario itu, para investor dengan koleksi 100 saham lawas SPMA akan mendapat 30 saham baru. Jumlah dividen saham ditentukan berdasar harga penutupan perdagangan satu hari sebelum rapat akbar.

Nah, kalau harga pasar sama atau di bawah nilai nominal saham, maka nilai pembagian dividen saham akan tetap maksimum Rp492,03 miliar. Namun, kalau harga pasar lebih tinggi dari nilai nominal saham, maka nilai dan rasio pembagian dividen saham akan mengalami perubahan.

Proses pembagian dividen saham kepada para pemodal dilakukan dengan pembulatan ke bawah. SPMA menegaskan tidak akan mengeluarkan saham sisa yang kepemilikannya tidak dapat ditentukan. Rencana itu, merupakan bentuk kepatuhan terhadap Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK) Nomor 27/POJK.04/2020 soal saham bonus. 

Manajemen SPMA berharap rencana tersebut dapat memberi nilai tambah bagi para investor setia SPMA. So, rencana tersebut akan diusulkan dalam Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) pada Selasa, 30 Juni 2026 mendatang. Dengan demikian, jadwal dividen saham sebagai berikut.

Cum data pasar reguler dan pasar negosiasi pada 8 Juli 2026. Ex data pasar reguler dan pasar negosiasi pada 9 Juli 2026. Cum date pasar tunai pada 10 Juli 2026. Ex date pasar tunai pada 13 Juli 2026. Recording date pada 10 Juli 2026. Distibusi dividen saham pada 30 Juli 2026. (*)