Sri Mulyani Sampaikan 21 Calon Dewan Komisioner OJK ke Jokowi
:
0
EmitenNews.com - Calon anggota dewan komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) periode 2022-2027, semakin mengerucut. Pada seleksi tahap IV (afirmasi/wawancara), panitia seleksi menetapkan 21 nama lolos tahap selanjutnya.
Keputusan itu tertuang dalam pengumuman panitia seleksi Nomor PENG-05/PANSEL-DKO/2022, Senin (7/3/2022) tertanda Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati.
Dalam surat itu dijelaskan, 21 nama calon DK OJK telah disampaikan kepada Presiden Joko Widodo. "Keputusan panitia seleksi bersifat final, mengikat, dan tidak dapat diganggu gugat," tulis surat itu.
Dari 21 nama, panitia seleksi membagi tiga nama untuk tiap jabatan. Mulai dari ketua, wakil ketua, kepala eksekutif pengawas pasar modal, kepala eksekuti pengawas perbankan, kepala eksekutif pengawasan industri keuangan non bank (IKNB), dewan audit, dan anggota yang membidangi edukasi dann perlindungan konsumen.
Berikut daftarnya:
Related News
Stabilkan Rupiah BI Siapkan 7 Strategi, Pemerintah Usung Swap Currency
Ada 71 Antrean Penawaran Umum di OJK, Fundraising Capai Rp56,35T
Airlangga Dorong Peran Kejaksaan Jaga Integritas Pasar Modal
Kasus DSI, OJK Masih Telusuri Aset
Utang Pinjol Orang Indonesia Tembus Rp101T, Risiko Kredit Macet Tinggi
Diumumkan 22 Juni Mendatang, OJK Inginkan Ini dari Direksi Baru BEI





