Sri Mulyani Sampaikan 21 Calon Dewan Komisioner OJK ke Jokowi
:
0
EmitenNews.com - Calon anggota dewan komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) periode 2022-2027, semakin mengerucut. Pada seleksi tahap IV (afirmasi/wawancara), panitia seleksi menetapkan 21 nama lolos tahap selanjutnya.
Keputusan itu tertuang dalam pengumuman panitia seleksi Nomor PENG-05/PANSEL-DKO/2022, Senin (7/3/2022) tertanda Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati.
Dalam surat itu dijelaskan, 21 nama calon DK OJK telah disampaikan kepada Presiden Joko Widodo. "Keputusan panitia seleksi bersifat final, mengikat, dan tidak dapat diganggu gugat," tulis surat itu.
Dari 21 nama, panitia seleksi membagi tiga nama untuk tiap jabatan. Mulai dari ketua, wakil ketua, kepala eksekutif pengawas pasar modal, kepala eksekuti pengawas perbankan, kepala eksekutif pengawasan industri keuangan non bank (IKNB), dewan audit, dan anggota yang membidangi edukasi dann perlindungan konsumen.
Berikut daftarnya:
Related News
Babak Final Demutualisasi BEI, Bursa Akan Sambut Pemegang Saham Baru
Izin Dicabut, OJK Sita 41 Aset dalam Kasus Kredit Fiktif BPRS GP Medan
MSCI Beri Catatan Jelang Putusan 24 Juni, Bos Baru BEI Janji Benahi
Belum Sempurna di Mata MSCI, OJK Akan Dandani Lagi Pasar Modal RI
Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI) Umumkan Komisaris Baru
DPR-OJK Desak Direksi Baru BEI Perkuat Tata Kelola Bursa 2026-2030





