Sri Mulyani Sampaikan 21 Calon Dewan Komisioner OJK ke Jokowi
:
0
EmitenNews.com - Calon anggota dewan komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) periode 2022-2027, semakin mengerucut. Pada seleksi tahap IV (afirmasi/wawancara), panitia seleksi menetapkan 21 nama lolos tahap selanjutnya.
Keputusan itu tertuang dalam pengumuman panitia seleksi Nomor PENG-05/PANSEL-DKO/2022, Senin (7/3/2022) tertanda Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati.
Dalam surat itu dijelaskan, 21 nama calon DK OJK telah disampaikan kepada Presiden Joko Widodo. "Keputusan panitia seleksi bersifat final, mengikat, dan tidak dapat diganggu gugat," tulis surat itu.
Dari 21 nama, panitia seleksi membagi tiga nama untuk tiap jabatan. Mulai dari ketua, wakil ketua, kepala eksekutif pengawas pasar modal, kepala eksekuti pengawas perbankan, kepala eksekutif pengawasan industri keuangan non bank (IKNB), dewan audit, dan anggota yang membidangi edukasi dann perlindungan konsumen.
Berikut daftarnya:
Related News
Harap-harap Cemas Jelang Review MSCI, Ini Kata Bos BEI
OJK Jatuhkan Denda Rp240,5M atas 124 Kasus Pelanggaran Pasar Modal
OJK Tangani 124 Kasus, Sebagian Besar Transaksi Efek dan Emiten
Demutualisasi, BEI Berpeluang Bagikan Dividen
Wakaf Istiqlal Masuk Bursa via Manajer Investasi, OJK-BEI Angkat Suara
OJK Perketat Klaim, Margin Saham Asuransi Bisa Terangkat





