Sri Mulyani Sampaikan 21 Calon Dewan Komisioner OJK ke Jokowi
:
0
EmitenNews.com - Calon anggota dewan komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) periode 2022-2027, semakin mengerucut. Pada seleksi tahap IV (afirmasi/wawancara), panitia seleksi menetapkan 21 nama lolos tahap selanjutnya.
Keputusan itu tertuang dalam pengumuman panitia seleksi Nomor PENG-05/PANSEL-DKO/2022, Senin (7/3/2022) tertanda Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati.
Dalam surat itu dijelaskan, 21 nama calon DK OJK telah disampaikan kepada Presiden Joko Widodo. "Keputusan panitia seleksi bersifat final, mengikat, dan tidak dapat diganggu gugat," tulis surat itu.
Dari 21 nama, panitia seleksi membagi tiga nama untuk tiap jabatan. Mulai dari ketua, wakil ketua, kepala eksekutif pengawas pasar modal, kepala eksekuti pengawas perbankan, kepala eksekutif pengawasan industri keuangan non bank (IKNB), dewan audit, dan anggota yang membidangi edukasi dann perlindungan konsumen.
Berikut daftarnya:
Related News
Status FCA Puluhan Saham Resmi Dihapus–Bos BEI Tak Jadi Tunda Evaluasi
Sudah 67 Juta Orang Pakai QRIS, Gubernur BI Ingatkan Soal Uang Tunai
OJK Pastikan Belum ada Pengajuan Danantara akan Kuasai 40% Saham BEI
OJK–BEI Dorong Lagi Insentif Pajak untuk Perusahaan Tbk, Cek Detailnya
BEI Bakal Bisa Bagi Dividen, OJK: Aturan Larangan Resmi Dicabut
OJK Sosialisasikan Demutualisasi, BEI Diminta Revisi Sejumlah Aturan





