Status Pandemi Dicabut, Garuda (GIAA) Siap Terbang Tinggi dengan Pendapatan Naik Rp 448 M

EmitenNews.com -BUMN maskapai penerbangan PT Garuda Indonesia Tbk (GIAA) optimis penerbangan akan meningkat 40% bulan ini. Hal ini sejalan dengan dicabutnya status pandemi COVID-19 dan libur panjang Idul Adha serta libur anak sekolah.
Direktur Keuangan Garuda Indonesia Prasetio mengatakan dengan peningkatan penerbangan sebesar 40% secara nominal akan berkontribusi pada pendapatan perusahaan sebesar US$ 30 juta setara Rp 448 miliar (kurs Rp 14.947).
"Khusus ini 40% revenue naik ya bulan ini lah ya kan ga selamanya. Ya US$ 30 juta lah ya lumayan," katanya saat ditemui di Kementerian BUMN , Jakarta Pusat, Kamis (22/6/2023).
"Ya kita harapkan sih trafficnya trendnya membaik," lanjutnya.
Sampai akhir tahun, peningkatannya ditargetkan mencapai 50% sampai 70%. Peningkatan ini juga seiring dengan komitmen maskapai dalam meningkatkan armadanya saat status pandemi COVID-19 telah dicabut pemerintah.
"Karena kita terus mempersiapkan armada ya kita targetkan kan sampai akhir tahun itu sekarang hampir 50 sampai akhir tahun 70 dan itu kan menandakan untuk bahwa kita commit memberikan layanan meningkatkan traffic sekarang dalam proses restorasi," terangnya.
Saat ini pesanan tiket penerbangan terbanyak masih ke tujuan Denpasar, Bali. Sementara penerbangan ke luar negeri didominasi ke arah Singapura dan Australia.
"Singapura lumayan ya, Australia kita akan buka rute di anak perusahaan Citilink nanti ke Perth ya dalam waktu ga terlalu lama lagi karena foo fighter cukup bagus di sana," tutupnya.
Sebagai informasi, Presiden Joko Widodo (Jokowi) secara resmi mencabut status pandemi COVID-19 atau Corona. Jokowi menyebut kini Indonesia telah memasuki masa endemi.
Related News

Kasus Korupsi Timah, Kejagung Sita 42 Ribu Ton Mineral Bernilai Rp216M

Kilang Minyak Pertamina di Dumai Terbakar, Polisi Tunggu Areal Aman

Rapat di Komisi XI DPR, Menkeu Luapkan Kekesalan Soal Pertamina

KPK Tetapkan Staf Ahli Mensos Tersangka Penyaluran Bansos Covid-19

Klaim Bobol 4,9 Juta Data Nasabah, Hacker Bjorka Ditangkap di Minahasa

DPR Setujui Revisi UU BUMN, Cek 12 Poin Substansi Perubahannya