EmitenNews.com -Saham emiten industri media PT MNC Digital Entertainment Tbk. (MSIN) melonjak 76,67% year-to-date ke level Rp5.300 per saham. Rencananya emiten milik Hary Tanoesoedibjo ini akan merancang aksi korporasi stock split dengan rasio 1:5 dari nominal saham Rp50 menjadi Rp10 per saham.
"MNC digital berencana melaksanakan stock split dan meminta persetujuan pemegang saham dalam rapat umum pemegang saham luar biasa (RUPSLB) yang akan diselenggarakan pada Senin, 23 September 2024," ungkap Ahmad Alhafiz, Sekretaris Perusahaan MNC Digital dalam keterbukaan informasi di BEI, Kamis (15/8).
Mengutip keterbukaan informasi, stock split saham emiten MSIN bertujuan untuk meningkatkan likuiditas perdagangan saham Perseroan. Untuk lebih menjelaskan stock split mulai dari pengertian hingga dampaknya ke para pelaku pasar modal, simak berikut penjelasan lengkapnya yang perlu anda ketahui.
Apa Itu Stock Split dan Bagaimana Menghitungnya?
Melansir dari Investopedia, stock split atau pemecahan nilai saham adalah tindakan korporasi untuk memecah nominal nilai saham sesuai rasio tertentu. Umumnya rasio pemecahan saham ini dilakukan dari satu saham menjadi dua atau lebih, atau harga per saham baru setelah pemecahan saham adalah sebesar 1/n dari harga sebelumnya.
Hal ini membuat jumlah saham yang beredar akan semakin bertambah tanpa mempengaruhi arus kas perusahaan. Perlu dicatat aktivitas stock split ini tidak mengubah nilai emiten berdasarkan kapitalisasi pasar atau biasa disebut market cap. Hal ini dikarenakan ketika jumlah saham bertambah, harga per saham bakal tetap disesuaikan sehingga market cap tetap sama.
Contohnya mengambil saham emiten MSIN yang berencana melakukan stock split dengan rasio 1:5. Artinya saham emitan MSIN yang awalnya bernominal Rp50 menjadi Rp10 per saham. Keputusan stock split ini membuat harga saham emiten MSIN per lembar menjadi lebih murah dan transaksi akan semakin aktif.
Sementara untuk menghitung market cap ialah dengan menjumlahkan total saham yang beredar dengan harga per saham. Misalnya mengambil harga saham emiten MSIN pada penutupan perdagangan Jumat (15/24) adalah Rp5.300, sedangkan total saham yang beredar sebanyak 12.135.235.641. Maka, market cap yang dihasilkan adalah sebesar Rp64,32 Triliun.
Adapun setelah stock split berlaku, jumlah saham beredar akan berlipat ganda sesuai rasio yang ditentukan. Alhasil, jumlah saham emiten MSIN berubah dari yang awalnya sebanyak 12.135.235.641 saham menjadi 60.676.178.205 saham. Meskipun jumlah saham yang beredar dan harga pasar telah berubah, tetapi market cap tetap tidak berubah.
Mengapa Emiten Perlu Melakukan Stock Split
Suatu emiten memerlukan stock split untuk meningkatkan likuiditas sahamnya. Aksi korporasi ini dapat membuat saham lebih mudah dan cepat diperdagangkan dengan harga yang lebih sesuai dengan nilai intrinsiknya. Hal ini tentu berdampak untuk emiten agar mampu untuk memperbaiki daya jual saham tersebut.
Selain itu, stock split dilakukan oleh emiten yang kinerjanya meningkat signifikan tetapi nilai saham sudah mencapai puncaknya. Hal ini menandakan bahwa saham tersebut cenderung tidak likuid. Saham yang tidak likuid memiliki perdagangan sedikit, sehingga harga cenderung tidak fluktuatif dan peluang untuk mendapatkan abnormal return rendah.
Untuk itu, adanya stock split dapat mempengaruhi emiten agar terus memantau harga saham kembali ke level sebelum stock split. Jika harga mencapai level yang diinginkan, emiten mungkin akan melakukan stock split lagi di masa yang akan datang dengan batasan yang telah ditentukan.
Mengambil contoh stock split PT HM Sampoerna Tbk (HMSP) pada tahun 2016. Diketahui HMSP sempat mencapai harga yang cukup tinggi di level Rp92.500 per saham, sehingga memutuskan untuk stock split 1:25, sehingga dipecah dengan rasio 1:25 menjadi Rp 3.700 per lembar saham.
Meskipun harga saham bisa cenderung berkurang seiring waktu, stock split oleh suatu emiten dapat dianggap sebagai indikasi bahwa perusahaan menginginkan landasan pacu yang lebih besar untuk pertumbuhan di masa depan. Alasan ini juga yang memacu emiten untuk stock split dengan mencerminkan keyakinan bagi para investor terhadap prospek perusahaan.
Telah banyak emiten yang sudah melakukan stock split seperti di antaranya PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk; PT HM Sampoerna Tbk. (HMSP); PT Indofood Sukses Makmur Tbk. (INDF); PT Unilever Indonesia Tbk. (UNVR), hingga PT Bank Mandiri (Persero) Tbk. (BMRI).
Bagaimana Dampak Stock Split Bagi Investor?
Related News
Jika Bursa Efek Indonesia Buka 24 Jam
Berburu Cuan di Saham Melalui Window Dressing
Saham Energi Baru Terbarukan (EBT), Secerah Apa?
Melirik Saham-Saham Mantan LQ45
Dampak Kebijakan Pemutihan Utang Terhadap Saham Perbankan
Permintaan Emas Global Pecah Rekor USD100 Miliar: Investor Panik?