EmitenNews.com—Bursa Efek Indonesia sebagai regulator di Pasar Modal Indonesia akhirnya memberikan peringatan kepada investor terkait pergerakan saham PT Sejahteraraya Anugrahjaya Tbk. (SRAJ) sebagai emiten yang bertengger di papan utama.


“Dengan ini kami menginformasikan bahwa telah terjadi penurunan harga dan aktivitas saham SRAJ yang di luar kebiasaan (Unusual Market Activity),” tulis Lidia M. Panjaitan Kepala Divisi Pengawasan Transaksi BEI.


Adapun saham SRAJ secara year to date sejak awal tahun telah terjun 68,15 persen atau 214 poin dari Rp314 pada 4 Januari 2022, ke level Rp107 per saham hingga penutupan kemarin, Rabu 21 September 2022.


Pada perdagangan hari Ini, Kamis (22/9/2022) saham SRAJ kembali mengalami koreksi hingga menyentuh level terendah atau ARB dengan koreksi 6,54 persen atau 7 poin ke level Rp100 dari harga pembukaan di Rp107. Adapun hingga closing sesi I saham SRAJ di transaksi kan sebanyak 8,18 juta saham, nilai transaksi Rp818,39 juta dan frekuensi 507 kali.


Pengumuman UMA tidak serta merta menunjukkan adanya pelanggaran terhadap peraturan perundang-undangan di bidang Pasar Modal. Informasi terakhir mengenai Perusahaan Tercatat SRAJ adalah informasi tanggal 10 September 2022 yang dipublikasikan melalui website PT Bursa Efek Indonesia (Bursa) terkait laporan bulanan registrasi pemegang efek.


Sehubungan dengan terjadinya Unusual Market Activity atas efek SRAJ tersebut, perlu kami sampaikan bahwa Bursa saat ini sedang mencermati perkembangan pola transaksi efek-efek ini. 


Oleh karena itu para investor diharapkan untuk memperhatikan jawaban Perusahaan Tercatat atas permintaan konfirmasi Bursa. Mencermati kinerja Perusahaan Tercatat dan keterbukaan informasinya. Mengkaji kembali rencana corporate action Perusahaan Tercatat apabila rencana tersebut belum mendapatkan persetujuan RUPS. Mempertimbangkan berbagai kemungkinan yang dapat timbul di kemudian hari sebelum melakukan pengambilan keputusan investasi.