Sukseskan Siaran TV Digital, Kemenkominfo Ingatkan Penyelenggara MUX Wajib Distribusi STB

Kemenkominfo Ingatkan Penyelenggara MUX Wajib Distribusi STB. dok. Bertuah Pos.
EmitenNews.com - Para penyelenggara multipleksing (MUX) siaran televisi digital diingatkan wajib memenuhi distribusi perangkat Set-Top-Box (STB) bagi masyarakat miskin sesuai komitmen awal. Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) melalui Direktur Penyiaran Direktorat Penyiaran Kemenkominfo Geryantika Kurnia menyebutkan hal itu perlu dilakukan agar Indonesia bisa lebih cepat menerapkan praktek siaran televisi digital secara nasional.
"Dalam pelaksanaannya dari 5,6 juta keluarga miskin (penerima bantuan STB). Sebanyak 4,3 juta itu ditangani swasta, sisanya sebanyak 1,3 juta diberikan pemerintah. Pemerintah ini sudah membagikan 1,2 juta, tapi swasta ini masih berkisar di 300 ribu," ujar Gery, panggilan Geryantika, dalam webinar di Jakarta, Selasa (17/1/2023).
Perangkat STB menjadi teknologi yang penting bagi masyarakat karena berfungsi sebagai konverter bagi TV yang sebelumnya hanya bisa menangkap siaran TV analog, kini mampu menangkap siaran TV digital.
Gery menegaskan masyarakat Indonesia telah siap melakukan migrasi siaran TV analog ke TV digital. Sayangnya masih adanya empat juta rumah tangga miskin yang belum menerima bantuan STB. Situasi ini membuat pelaksanaan migrasi ke siaran TV digital secara menyeluruh masih akan tertunda. ***
Related News

Arab Saudi Tangguhkan Visa Untuk 14 Negara, Termasuk Indonesia

Prabowo Memulai Lawatan ke Timur Tengah, Bertemu Presiden MBZ

Rekayasa Lalin One Way Nasional Selasa (8/4) Resmi Ditutup

Perintahkan Dihapus, Prabowo: Pertek Harus Seizin Presiden

BPS: Inflasi Maret 1,65 Persen, Pendorongnya Listrik, Cabai dan Emas

Hakim Pembebas Ronald Tannur Akui Sepakat Satu Pintu Soal Duit Suap