EmitenNews.com - Pemerintah Jumat (16/5) kemarin resmi membuka masa penawaran instrumen Surat Berharga Syariah Negara (SBSN) atau sukuk negara ritel seri SR022 kepada investor individu Warga Negara Indonesia (WNI) secara online (e-SBN).

Dalam rangka mendukung upaya pendalaman pasar keuangan domestik, dua seri sukuk ditawarkan, yaitu Sukuk Ritel Seri SR022T3 (Tenor 3 Tahun) dan ST022T5 (Tenor 5 Tahun).

Ditjen Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko Kementerian Keuangan dalam pengumumannya menjelaskan penjualan sukuk ini menggunakan ijarah asset to be leased, tanpa warkat, dan dapat diperdagangkan di pasar sekunder mulai 11 Agustus 2025 atau setelah berakhirnya minimum holding period.

Masa penawaran dibuka pada 16 Mei 2025 kemarin dan akan ditutup pada 18 Juni 2025, dengan tanggal setelmen 25 Juni 2025.

Sukuk Ritel seri SR022T3 memiliki tenor 3 tahun dengan tanggal jatuh tempo 10 Juni 2028, memberikan yield atau imbalan 6,45% dengan pemesanan minimum Rp1 juta dan maksimum Rp4 miliar. Sedangkan seri SR022T5 bertenor 5 tahun, dengan jatuh tempo 10 Juni 2030, memberikan imbalan 6,55% dengan maksimum pembelian Rp10 miliar. Imbalan akan diberikan pada tanggal 10 setiap bulan hingga jatuh tempo.

Tujuan penerbitan Sukuk Ritel Seri SR022 secara online adalah untuk mempermudah akses masyarakat berinvestasi di SBSN ritel, memperluas basis investor dalam negeri dengan menyediakan alternatif investasi dan mendukung terwujudnya keuangan inklusif serta memenuhi sebagian pembiayaan APBN 2025.

Proses pemesanan pembelian Sukuk Ritel Seri SR022T3 dan SR022T5 dilakukan secara online melalui 4 tahap, yaitu (i) registrasi/pendaftaran, (ii) pemesanan, (iii) pembayaran, dan (iv) konfirmasi kepemilikan.

Pemesanan pembelian disampaikan melalui sistem elektronik yang disediakan oleh Mitra Distribusi yang memiliki interface dengan sistem e-SBN. Sebelum melakukan pemesanan pembelian, setiap calon investor diharapkan telah memahami Memorandum Informasi Sukuk Ritel Seri SR022T3 dan SR022T5.(*)