Kopdes Merah Putih Didorong Jadi Agen Resmi Produk Pertamina
:
0
Wakil Ketua Komisi VI DPR RI Nurdin Halid dalam RDP Komisi VI DPR RI bersama Direktur Utama PT Pertamina di Ruang Rapat Komisi VI, Gedung Nusantara I, DPR RI, Senayan, Jakarta, Rabu (11/2/2026). (Foto : DPR RI - Salju/Andri)
EmitenNews.com - Wakil Ketua Komisi VI DPR RI Nurdin Halid mendorong PT Pertamina (Persero) beserta seluruh subholding berkoordinasi dengan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM). Hal ini untuk menjadikan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih sebagai agen resmi seluruh produk Pertamina. Sehingga Kopdes Merah Putih bisa mendistribusikan produk Pertamina hingga ke tingkat desa dan kelurahan.
Hal tersebut disampaikannya Nurdin dalam kesimpulan Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi VI DPR RI bersama Direktur Utama PT Pertamina di Gedung Nusantara I, DPR RI, Senayan, Jakarta, Rabu (11/2/2026).
Menurut Nurdin, langkah tersebut merupakan strategi konkret dalam memperkuat distribusi energi nasional sekaligus mendorong pemberdayaan ekonomi kerakyatan berbasis desa.
“Komisi VI DPR RI mendorong PT Pertamina beserta subholding untuk berkoordinasi dengan Kementerian ESDM agar Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih dapat menjadi agen dari seluruh produk Pertamina yang disalurkan ke desa dan kelurahan,” tegas Nurdin.
Legislator Fraksi Partai Golkar tersebut mengungkapkan bahwa Komisi VI DPR menilai pelibatan koperasi desa bukan sekadar perluasan jaringan distribusi, tetapi juga bagian dari transformasi tata kelola energi agar lebih inklusif, transparan, dan tepat sasaran.
Sejalan dengan itu, Komisi VI DPR RI juga meminta Pertamina melakukan evaluasi terhadap agen LPG 3 kilogram yang sudah ada. Evaluasi tersebut dinilai penting untuk memperkuat tata kelola penyaluran dan distribusi LPG subsidi, sekaligus mengoptimalkan peran Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih dalam sistem distribusi energi nasional.
“Penataan ulang dan evaluasi agen LPG 3 kg perlu dilakukan demi memastikan distribusi tepat sasaran serta mendukung optimalisasi peran koperasi desa,” ujar Nurdin
Dalam aspek pengawasan subsidi energi, Komisi VI DPR RI turut mendorong Pertamina berkoordinasi dengan Aparat Penegak Hukum (APH) dan para pemangku kepentingan untuk menindak tegas oknum yang melakukan penyalahgunaan BBM bersubsidi. Penindakan tersebut dinilai krusial guna menjaga keadilan distribusi dan melindungi hak masyarakat yang berhak menerima subsidi.
Selain itu, DPR juga meminta koordinasi lebih lanjut antara Pertamina dan Kementerian ESDM untuk menyelesaikan berbagai persoalan yang berkaitan dengan gas industri. Penyelesaian isu ini dianggap penting dalam menjaga keberlangsungan sektor industri nasional yang sangat bergantung pada pasokan energi yang stabil dan kompetitif.
Dalam rapat tersebut, Komisi VI DPR RI menyatakan menerima penjelasan dan mengapresiasi langkah PT Pertamina beserta subholding dalam menangani dampak bencana hidrometeorologi di Sumatera, serta dukungan terhadap Program Koperasi Desa Merah Putih.
Related News
Danareksa Rombak Direksi, Ngurah Wirawan Jadi Dirut
OJK Resmi Larang Gerbang Aset Digital (Fasset) Jual Aset Kripto!
Resmi Degradasi, AMRT Huni Dasar Klasemen Top Losers
Duh! IHSG Ditutup Melemah, Rupiah pun Kian Tertekan
Comeback! Emiten Prajogo Kuasai Panggung Top Gainers Pekan ini
IHSG Sepekan Turun Tipis, Asing Kabur Rp53,97 Triliun





