EmitenNews.com - Sultan Bachtiar Najamudin resmi menjabat ketua Dewan Perwakilan Daerah RI periode 2024-2029 pada Rabu (2/10/2024) dini hari WIB. Senator asal Bengkulu itu, terpilih menjadi pimpinan DPD bersama tiga senator lainnya –Gusti Kanjeng Ratu Hemas, Yorrys Raweyai, dan Tamsil Linrung– berdasarkan sistem paket. Sultan mengalahkan paket pimpinan La Nyalla Mattalitti, Nono Sampono, Elviana, dan Andi Muh Ihsan.

Melalui penghitungan suara pada pemilihan DPD RI terdapat total 151 suara yang masuk dan satu suara abstain. Dari situ, paket pimpinan Sultan meraup 95 suara, sedangkan La Nyalla Cs., meraih 56 suara.

Menariknya, di tengah penghitungan, saat suaranya sudah dipastikan tidak bisa lagi mengungguli Sultan, La Nyalla langsung berjalan, dan menghampiri Sultan. Kedua mantan pimpinan DPD 2019-2024 (La Nyalla ketua, dan Sultan wakil), kemudian saling berpelukan, yang disambut tepuk tangan para wakil daerah lainnya.

Sesi pemilihan Ketua DPD yang berlangsung di ruang sidang DPD RI, Senayan Jakarta sejak Selasa (1/10/2024) malam, hingga Rabu dini hari, itu sempat diwarnai kericuhan. Alhasil, terjadi rebutan interupsi, yang ikut memanaskan situasi pemilihan. Dalam suasana panas, Sultan, dan La Nyalla sempat bertengkar, dan nyaris berkelahi.

Aturan pemilihan pimpinan DPD RI berdasarkan sistem paket itu, tertuang dalam tata tertib DPD RI yang sudah disepakati dalam rapat paripurna pada Rabu (9/4/2024).

Melalui tatib terkini itu, aturan mengenai syarat menjadi pimpinan DPD perihal tak pernah dipenjara karena tindak pidana yang diancam dengan pidana penjara 5 tahun, dihapus.

Sebelumnya, sebanyak 152 anggota DPD 2024-2029 telah dilantik pada Rapat Paripurna Pengucapan Sumpah Janji Jabatan di Gedung Kura-Kura, kompleks parlemen, Jakarta pada Selasa (1/10/2024).

Seluruh Senator mengucapkan sumpah, dan janji akan bekerja dengan sunguh-sungguh

Pelantikan diawali dengan pembacaan Keputusan Presiden Nomor 115/P tahun 2024 tentang Peresmian Keanggotaan DPD RI Periode 2024-2029. Seluruh senator terpilih kemudian mengucapkan sumpah janji jabatan yang dipandu oleh Ketua Mahkamah Agung Muhammad Syarifuddin.

"Bahwa saya akan memenuhi kewajiban saya sebagai anggota Dewan Perwakilan Daerah dengan sebaik-baiknya dan seadil-adilnya, sesuai dengan peraturan perundang-undangan, dengan berpedoman pada Pancasila dan Undang-Undang Dasar Negara Indonesia Tahun 1945," kata Muhammad Syarifuddin yang diikuti oleh 152 anggota DPD RI.

"Bahwa saya dalam menjalankan kewajiban akan bekerja dengan sungguh-sungguh, demi tegaknya kehidupan demokrasi serta mengutamakan kepentingan bangsa, negara dan daerah daripada kepentingan pribadi, seseorang, dan golongan. Bahwa saya akan memperjuangkan aspirasi daerah yang saya wakili untuk mewujudkan tujuan nasional demi kepentingan bangsa dan Negara Kesatuan Republik Indonesia." Suara Ketua MA Muhammad Syarifuddin, yang diikuti para anggota DPD.

Sultan Bachtiar Najamudin bukan orang baru di DPD. Pria kelahiran Anggut, Pino, Bengkulu Selatan, pada 11 Mei 1979 itu, sebelum terjun ke dunia politik, memulai kerja profesional sebagai seorang pengusaha. Anggota Hipmi, dan Kadin itu, tercatat memiliki perusahaan yang bergerak di bidang penjualan senjata, bahan peledak, dan tabung gas skala nasional di bawah bendera ASA karya Group.

Tahun 2009 Sultan terpilih sebagai anggota DPD RI dapil Bengkulu. Lulusan Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Indonesia, dan S2 di Universitas Prof. Dr. Moestopo itu, dipercaya menjadi ketua hubungan antar lembaga di DPD RI. 

Tetapi, dalam periode 2009-2014 itu, Sultan hanya menjalaninya selama tiga tahun. Ia mengundurkan diri dari DPD karena terpilih menjadi Wakil Gubernur Bengkulu sisa masa bakti 2010-2015. Ia sempat maju sebagai calon gubernur Bengkulu, tapi kalah.

Pada tahun 2019 Sultan maju kembali menjadi kandidat calon DPD RI mewakili Provinsi Bengkulu. Jejak sejarah menunjukkan, Ia terpilih dengan suara terbanyak dengan meraih 191.499 suara jauh meninggalkan calon terpilih lainnya. 

Pada periode 2019-2024, Sultan menjadi wakil ketua DPD RI, mendampingi La Nyalla, seterunya dalam pemilihan ketua DPD 2024-2029. ***