EmitenNews.com - Jasa Marga (JSMR) menginjeksi modal Jasamarga Balikpapan Samarinda (JBS) Rp490 miliar. Fasilitas lunak untuk JBS itu, merupakan pinjaman share Holder Loan (SHL) dari perseroan. Transaksi tersebut telah diteken pada Selasa, 27 Juni 2023.
”Pemberian shareholder loan kepada PT Jasamarga Balikpapan Samarinda (JBS) menggunakan fasilitas pinjaman yang dimiliki Jasa Marga (JSMR)” tulis Nixon Sitorus, Corporate Secretary & CAO Jasa Marga.
Fasilitas shareholder loan itu, akan digunakan JBS untuk pembayaran biaya keuangan kredit investasi, pembayaran biaya keuangan dana talangan tanah, dan pembayaran biaya operasional. Berdasar perjanjian pinjaman pemegang saham JBS, jangka waktu perjanjian sejak teken perjanjian oleh para pihak sampai satu tahun sejak kredit sindikasi investasi dilunasi oleh JBS.
Tepatnya, sampai dengan pelunasan seluruh pinjaman, berikut bunga, biaya provisi dan denda (jika ada) oleh JBS kepada perseroan, mana lebih dahulu terjadi. Bunga pinjaman dikenakan adalah dengan besaran suku bunga pinjaman sebesar bunga kredit sindikasi + 2 persen per tahun yang akan dikenakan secara majemuk.
Sekadar informasi, transaksi berupa pemberian SHL dari pemegang saham kepada JBS. Di mana, perseroan salah satu pemegang saham eksisting JBS sehingga terafiliasi dengan perseroan. Transaksi itu, untuk memenuhi kebutuhan cash deficiency support JBS pada 2023, dan untuk kebutuhan operasional lainnya.
Berdasar proforma laporan posisi keuangan konsolidasi terlihat, transaksi pemberian fasilitas pinjaman kepada JBS memiliki pengaruh besar pada aset lancar berupa pengurangan pada saldo kas dan setara kas, penambahan pada saldo piutang lain-lain dengan jumlah masing-masing sebesar Rp490 miliar.
Laporan proforma laba (rugi) konsolidasi tidak menunjukkan adanya perubahan pada pendapatan, dan beban-beban milik perseroan setelah pelaksanaan transaksi. Transaksi masuk wilayah afiliasi. Berdasar Pasal 1 pada POJK 42/2020, definisi afiliasi merupakan hubungan antara perusahaan dan pihak, baik langsung maupun tidak langsung, mengendalikan atau dikendalikan oleh perusahaan tersebut. Kondisi saat ini, JBS dikendalikan secara langsung oleh perseroan, sehingga dapat dikategorikan sebagai transaksi afiliasi. (*)
Related News
Laba Emiten Jasa Konstruksi NRCA Melonjak 115 Persen Sepanjang 2025
Emiten Furnitur Chitose (CINT) Raih Lonjakan Penjualan dan Laba 2025
TP Rachmat Jual 14,3 Juta Saham ESSA Senilai Rp10,8M, Harga Ikut Drop!
WINS Hentikan Buyback 2 Bulan Lebih Cepat, Ini Alasan Utamanya
RMKE Tutup 2025 dengan Kinerja SolidÂ
Austindo (ANJT) Tunda Laporan Keuangan 2025, Audit Masih Berjalan





