Survei Indikator Kejagung Lembaga Hukum Paling Dipercaya, KPK di Bawah
Ilustrasi gedung Kejaksaan Agung Jakarta. dok. Sekretariat Kabinet.
EmitenNews.com - Publik lebih mempercayai Kejaksaan Agung dibanding penegak hukum lainnya. Kejagung mendapat kepercayaan tinggi masyarakat berdasarkan hasil temuan terbaru survei dari Indikator Politik Indonesia. KPK yang biasanya tertinggi, kini paling di bawah di antara lembaga penegak hukum lainnya. Terhadap lembaga negara, posisi Kejagung di bawah TNI, dan lembaga kepresidenan.
Peneliti Utama Indikator Politik Indonesia Rizka Halida mengungkapkan hal itu dalam rilis Temuan Survei Nasional: Evaluasi Publik Terhadap 10 Tahun Pemerintahan Presiden Joko Widodo, di Jakarta, Jumat (4/10/2024).
Jajak pendapat itu mengungkapkan, tingkat kepercayaan publik kepada Kejaksaan Agung berada pada angka 69 persen. Dengan demikian, angka tersebut menempatkan kejaksaan kembali mjadi lembaga penegak hukum paling dipercaya publik di Tanah Air.
"Dalam urutan kepercayaan terhadap lembaga negara, Kejaksaan Agung berada di posisi ketiga, berada di belakang TNI dan presiden," kata Rizka Halida.
Dibandingkan dengan lembaga penegak hukum lain, Kejaksaan Agung menjadi yang paling dipercaya publik. Dalam temuan Indikator, tingkat kepercayaan terhadap Korps Bhayangkara (Polri) sebesar 67 persen.
Kemudian, disusul pengadilan 66 persen, Mahkamah Konstitusi 64 persen, dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dengan 61 persen.
"Ini catatan. Biasanya KPK selalu tinggi, tetapi kali ini paling bawah di antara lembaga penegak hukum," jelas Rizka Halida.
Sebelumnya, saat menghadiri Peringatan Hari Bhakti Adhyaksa Ke-64 Tahun 2024 di Badan Pendidikan dan Latihan Kejaksaan RI pada Senin (22/7/2024), Jaksa Agung S.T. Burhanuddin mengatakan dalam lima tahun belakangan kinerja Korps Adhyaksa menunjukkan trend sangat positif. Kejaksaan menjadi lembaga penegak hukum paling dipercaya publik.
"Dalam kurun lima tahun belakangan ini pula kejaksaan mampu mencetak sejarah dengan menjadi lembaga penegak hukum paling dipercaya oleh publik," tambah Burhanuddin.
Menurut Jaksa Agung, Kejaksaan mampu hadir untuk menjawab harapan masyarakat dan bangsa dalam mewujudkan keadilan, kemanfaatan, dan kepastian hukum. Kejaksaan juga mampu melaksanakan penegakan hukum dan pemberantasan kejahatan tanpa pandang bulu, namun dengan tetap menjaga sisi humanis.
"Keberhasilan ini adalah hasil kerja keras dan kerja cerdas kita bersama, dalam setiap pelaksanaan tugas dan wewenang kita. Tidak pernah ada sesuatu prestasi atau keberhasilan yang dicapai tanpa perjuangan dan tantangan," katanya.
Survei Indikator Politik Indonesia yang dilaksanakan pada 22-29 September 2024 itu, mencatat margin of error kurang lebih 2,3 persen pada tingkat kepercayaan (level of confidence) sebesar 95 persen.
Jumlah responden sebanyak 1.200 orang warga Indonesia yang diperoleh melalui teknik pengambilan sampel secara angkat bertingkat (multistage random sampling).
Sampel tambahan diambil dari 11 provinsi terbesar: Sumut, Riau, Sumsel, Lampung, Banten, Jakarta, Jabar, Jateng, Jatim dan Sulsel. Masing-masing wilayah jumlah respondennya 300, sedangkan Sumbar 200 responden. ***
Related News
Indonesia, Tantangan Pemberantasan Korupsi Butuh Komitmen Pemerintah
Dari CEO Forum Inggris, Presiden Raih Komitmen Investasi USD8,5 Miliar
Menteri LH Ungkap Indonesia Mulai Perdagangan Karbon Awal 2025
Polda Dalami Kasus Kabag Ops Tembak Kasat Reskrim Polres Solok Selatan
Ini Peran PTPP Dalam Percepatan Penyelesaian Jalan Tol Jelang Nataru
Keren Ini! Rencana Menaker, Gelar Bursa Kerja Setiap Pekan