Survei Indikator Kejagung Lembaga Hukum Paling Dipercaya, KPK di Bawah
:
0
Ilustrasi gedung Kejaksaan Agung Jakarta. dok. Sekretariat Kabinet.
EmitenNews.com - Publik lebih mempercayai Kejaksaan Agung dibanding penegak hukum lainnya. Kejagung mendapat kepercayaan tinggi masyarakat berdasarkan hasil temuan terbaru survei dari Indikator Politik Indonesia. KPK yang biasanya tertinggi, kini paling di bawah di antara lembaga penegak hukum lainnya. Terhadap lembaga negara, posisi Kejagung di bawah TNI, dan lembaga kepresidenan.
Peneliti Utama Indikator Politik Indonesia Rizka Halida mengungkapkan hal itu dalam rilis Temuan Survei Nasional: Evaluasi Publik Terhadap 10 Tahun Pemerintahan Presiden Joko Widodo, di Jakarta, Jumat (4/10/2024).
Jajak pendapat itu mengungkapkan, tingkat kepercayaan publik kepada Kejaksaan Agung berada pada angka 69 persen. Dengan demikian, angka tersebut menempatkan kejaksaan kembali mjadi lembaga penegak hukum paling dipercaya publik di Tanah Air.
"Dalam urutan kepercayaan terhadap lembaga negara, Kejaksaan Agung berada di posisi ketiga, berada di belakang TNI dan presiden," kata Rizka Halida.
Dibandingkan dengan lembaga penegak hukum lain, Kejaksaan Agung menjadi yang paling dipercaya publik. Dalam temuan Indikator, tingkat kepercayaan terhadap Korps Bhayangkara (Polri) sebesar 67 persen.
Kemudian, disusul pengadilan 66 persen, Mahkamah Konstitusi 64 persen, dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dengan 61 persen.
"Ini catatan. Biasanya KPK selalu tinggi, tetapi kali ini paling bawah di antara lembaga penegak hukum," jelas Rizka Halida.
Sebelumnya, saat menghadiri Peringatan Hari Bhakti Adhyaksa Ke-64 Tahun 2024 di Badan Pendidikan dan Latihan Kejaksaan RI pada Senin (22/7/2024), Jaksa Agung S.T. Burhanuddin mengatakan dalam lima tahun belakangan kinerja Korps Adhyaksa menunjukkan trend sangat positif. Kejaksaan menjadi lembaga penegak hukum paling dipercaya publik.
"Dalam kurun lima tahun belakangan ini pula kejaksaan mampu mencetak sejarah dengan menjadi lembaga penegak hukum paling dipercaya oleh publik," tambah Burhanuddin.
Menurut Jaksa Agung, Kejaksaan mampu hadir untuk menjawab harapan masyarakat dan bangsa dalam mewujudkan keadilan, kemanfaatan, dan kepastian hukum. Kejaksaan juga mampu melaksanakan penegakan hukum dan pemberantasan kejahatan tanpa pandang bulu, namun dengan tetap menjaga sisi humanis.
Related News
May Day 2026, Begini Kejutan Lain dari Prabowo Untuk Pengemudi Ojol
Pemerintah Batasi Outsourcing Hanya 6 Bidang, di Luar Itu Terlarang
May Day di DPR Senayan, Cek Lima Tuntutan Aksi Massa Buruh GEBRAK
Bunga Kredit Himbara 5 Persen, Demikian Titah Presiden Untuk Rakyat
Aplikator Wajib Manut, Porsi Pendapatan Ojol Minimal 92 Persen!
Progres 59 Persen, Bendungan Bagong PTPP Didorong Rampung Lebih Cepat





