EmitenNews.com - PT Surya Fajar Capital Tbk (SFAN) telah melakukan transaksi afiliasi dengan melakukan penyetoran modal kepada anak usahanya yaitu PT. Digitalisasi Perangkat Indonesia (DPI) pada tanggal 2 November 2022.

 

Manajemen SFAN dalam keterangan resmi yang disampaikan ke Bursa Efek Indonesia (BEI) Senin (7/11) menyampaikan bahwa penyertaan modal ini dilakukan SFAN dengan PT Garudapreneur Investasi Asia, Hevy Yafanny, Ing Cindy Eva, Jacksan Lee, Harianto Zheng dan Fandy Gunawan yang merupakan afiliasi dari Perseroan.

 

Peningkatan modal ini dilakukan setelah DPI mengeluarkan saham baru sebanyak 127.500 lembar saham dilaksanakan pada harga Rp108.000 per lembar saham, sehingga dana yang diterima adalah sebesar Rp13,77 miliar dan SFAN melakukan penyetoran atas penerbitan saham baru DPI dengan total nilai sebesar Rp4,25 miliar dan PT Garudapreneur Investasi Asia melakukan penyetoran atas penerbitan saham baru DPI dengan total nilai sebesar Rp813,6 juta.

 

Selanjutnya Hevy Yafanny melakukan penyetoran atas sebesar Rp4,86 milliar, Ing Ing Cindy Eva melakukan penyetoran modal sebesar Rp 3,35 miliar, Jacksan Lee sebesar Rp319,6 juta, Harianto Zheng dan Fandy Gunawan masing-masing melakukan penyetoran sebesar Rp86,4 juta.

 

Sebagai informasi, DPI merupakan Perusahaan Terkendali SFAN yang bergerak di perusahaan holding Financial Technology (Fintech) terintegrasi yang menyediakan lingkungan & layanan perbankan digital lengkap, termasuk digitalisasi pedesaan, aktivitas pendanaan/pembiayaan (melalui P2P), e-Money dan transfer dana (melalui e-Money) melalui kegiatan usaha yang dilakukan oleh Entitas Anak.

 

"DPI melihat potensi pasar yang masih sangat besar dalam industri Fintech sehingga DPI memandang perlu untuk melakukan peningkatan modal. Peningkatan modal tersebut utamanya adalah untuk mendukung kegiatan usaha dari Entitas Anak yang saat ini membutuhkan dana,"terang Manajemen SFAN mengenai latar belakang dilakukannya transaksi.

 

Untuk memastikan Kewajaran Transaksi yang akan dilakukan oleh SFAN dan afiliasi Perseroan, maka Perseroan telah menunjuk Penilai Independen, yaitu KJPP Yanuar, Rosye dan Rekan (KJPP Y&R), hasilnya berdasarkan ruang lingkup pekerjaan, asumsi-asumsi, data dan informasi yang diperoleh dan digunakan, penelaahan atas dampak keuangan KJPP Y&R berpendapat bahwa rencana transaksi ini, ditinjau dari segi ekonomis dan keuangan, adalah wajar.