EmitenNews.com - Bursa Efek Indonesia (BEI) membuka status penghentian sementera atau suspensi PT MNC Digital Entertainment Tbk (MSIN) mulai perdagangan tanggal 30 Agustus 2024. 

Saham emiten  milik Hary Tanoesoedibjo tersebut langsung masuk ke dalam Papan Pamantauan Khusus (PPK) atau Full Call Auction (FCA). 

Hal itu karena saham MSIN mengalami  penghentian sementara perdagangan Efek selama lebih dari 1 (satu) Hari Bursa yaitu 

Manajemen MSIN sebelumnya menjelaskan  pergerakan saham ditenggarai karena terdapat sentimen positif pasar atas saham MNC Group sehingga kenaikan harga saham yang signifikan dapat terlihat pada saham perusahaan MNC Group lainnya, seperti KPIG dan BCAP.

MSIN masuk papan pemantauan khusus setelah sebelumnya KPIG karena hal serupa. 

Selain itu, IATA saham tambang batu bara grup MNC telah masuk papan pemantauan khusus sejak tanggal 31 Mei 2024. 

Bersamaan dengan tanggal tersebut IPTV, BHIT, BCAP juga masuk PPK.

Saham MSIN mengalami kenaikan signifikan selama sebulan yaitu sebanyak 149,11%.