Susul Induk, Entitas Waskita Karya (WSKT) Perpanjang Durasi Pinjaman dengan Kospin Jasa
EmitenNews.com - Entitas Waskita Karya (WSKT) memperoleh perpanjangan durasi pinjaman dari Koperasi Simpan Pinjam (Kospin) Jasa. Itu didapat perseroan melalui anak usaha yaitu Waskita Karya Realty (WKR). Periode perpanjangan didapat selama 3 bulan.
Itu masa perpanjangan pinjaman mulai berlaku efektif sejak 12 Agustus 2023 hingga 12 November 2023. ”Teken kesepakatan perpanjangan durasi pinjaman telah dilakukan pada Jumat, 11 Agustus 2023,” tulis Mursyid, President Director Waskita Karya.
Sebelumnya, Waskita Karya Realty, anak usaha perseroan dengan kepemilikan saham 99,99 persen telah menandatangani perjanjian pinjam uang dengan Kospin Jasa Pusat pada 12 Mei 2023. Selanjutnya, WKR, dan Kospin Jasa telah menandatangani akta perjanjian penyelesaian pinjaman nomor 92 pada 11 Agustus 2023.
Di mana, perjanjian terbaru tersebut mengubah ketentuan mengenai jangka waktu pinjaman yaitu perpanjangan selama tiga bulan. Menyusul perpanjangan jangka waktu atas pinjaman tersebut, diharap memberi dampak positif bagi kondisi keuangan anak usaha perseroan.
Data dan fakta tersebut tidak berdampak buruk terhadap perseroan. Baik dari sisi kegiatan operasional, jalannya usaha, kelangsungan usaha, kondisi keuangan, sisi hukum, dan kelanjutan usaha perseroan sebagai perusahaan terbuka. (*)
Related News
BSI (BRIS) Terbitkan Instrumen ESG Sukuk Pertama di Indonesia
Bank MNC (BABP) Geber Private Placement Bulan Depan, Buat Apa?
Amankan Energi Nasional, Bukit Asam (PTBA) Optimalkan ProduksiĀ
ABM Investama (ABMM) Restui Gelontorkan Dividen USD50 Juta
XL Axiata (EXCL) dan Smartfren (FREN) Teken Rencana Penggabungan Usaha
Lewat Samuel Sekuritas, Kalbe (KLBF) Lego Treasuri Rp1.420 per Saham