Susul Induk, Entitas Waskita Karya (WSKT) Perpanjang Durasi Pinjaman dengan Kospin Jasa
:
0
EmitenNews.com - Entitas Waskita Karya (WSKT) memperoleh perpanjangan durasi pinjaman dari Koperasi Simpan Pinjam (Kospin) Jasa. Itu didapat perseroan melalui anak usaha yaitu Waskita Karya Realty (WKR). Periode perpanjangan didapat selama 3 bulan.
Itu masa perpanjangan pinjaman mulai berlaku efektif sejak 12 Agustus 2023 hingga 12 November 2023. ”Teken kesepakatan perpanjangan durasi pinjaman telah dilakukan pada Jumat, 11 Agustus 2023,” tulis Mursyid, President Director Waskita Karya.
Sebelumnya, Waskita Karya Realty, anak usaha perseroan dengan kepemilikan saham 99,99 persen telah menandatangani perjanjian pinjam uang dengan Kospin Jasa Pusat pada 12 Mei 2023. Selanjutnya, WKR, dan Kospin Jasa telah menandatangani akta perjanjian penyelesaian pinjaman nomor 92 pada 11 Agustus 2023.
Di mana, perjanjian terbaru tersebut mengubah ketentuan mengenai jangka waktu pinjaman yaitu perpanjangan selama tiga bulan. Menyusul perpanjangan jangka waktu atas pinjaman tersebut, diharap memberi dampak positif bagi kondisi keuangan anak usaha perseroan.
Data dan fakta tersebut tidak berdampak buruk terhadap perseroan. Baik dari sisi kegiatan operasional, jalannya usaha, kelangsungan usaha, kondisi keuangan, sisi hukum, dan kelanjutan usaha perseroan sebagai perusahaan terbuka. (*)
Related News
KDTN Rombak Manajemen, Perubahan Pengendali Semakin Dekat
MBTO Bidik Turnaround Kinerja, Penjualan Rp501M dan Balik Cetak Laba
Dividen SAMF Capai Rp107,62 Miliar, Investor Dapat Segini
KKGI Tebar Dividen Rp58,4 Miliar Meski Laba 2025 Hanya USD2 Juta
Gelar RUPS, MHKI Ketok Dividen Tunai Rp9,9 Miliar
Saham Jeblok 70 Persen Digembok, Usai Buka Lagi Langsung Ngacir ARA





