EmitenNews.com - Syahrul Yasin Limpo ditangkap. Komisi Pemberanasan Korupsi (KPK) menangkap mantan Menteri Pertanian itu, Kamis (12/10/2023) malam. SYL yang mengenakan baju putih ditutup jaket kulit hitam dan celana hitam, lengkap dengan topi hitam, bermasker, dan berkaca mata, tiba di gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, pukul 19.22 WIB. Pengacaranya, Febri Diansyah yang bingung atas penangkapan yang maju sehari dari jadwal pemeriksaan, segera merapat ke KPK.

 

Begitu tiba di gedung KPK, SYL yang diamankan di kawasan Jakarta Selatan, langsung dibawa naik ke lantai 2 gedung Merah Putih KPK.

 

Mendengar kabar penangkpan  itu, kuasa hukum SYL, Febri Diansyah, segera mendatangi gedung Merah Putih KPK. Ia mengaku mendapat banyak pertanyaan mengenai perkembangan terbaru atas SYL yang terjerat kasus korupsi di Kementarian Pertanian (Kementan).

 

"Banyak pertanyaan ke saya malam ini dari teman-teman media, apa benar Pak SYL ditangkap KPK malam ini? Saya masih cek info tersebut, namun kami akan datang ke KPK malam ini untuk mengkonfirmasi lebih lanjut, apakah benar dilakukan penangkapan tersebut?" kata Febri Diansyah kepada wartawan, Kamis (12/10/2023).

 

Febri Diansyah mengaku bingung atas tindakan penangkapan terhadap kliennya itu. Pasalnya, SYL seharusnya diperiksa besok, Jumat (13/10/2023). Hal itu berdasarkan surat panggilan yang diterima, dan SYL sudah berjanji untuk kooperatif atas langkah KPK tersebut.

 

"Kami tim hukum juga sudah koordinasi dengan bagian Penyidikan terkait konfirmasi kehadiran tersebut. Dan jadwal pemeriksaannya seharusnya besok Jumat," ujarnya.

 

Dalam kasus korupsi di Kementan ini, penyidik KPK sudah menetapkan tiga tersangka, salah satunya adalah mantan Mentan Syahrul Yasin Limpo. Dua lainnya, Sekjen Kementan Kasdi Subagyono, dan Direktur Alat dan Mesin Pertanian Kementan Muhammad Hatta.

 

Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri di kantornya, Jakarta, Rabu (11/10/2023), mengungkapkan, penyidik KPK memanggil ketiga tersangka untuk diperiksa. Tetapi, hanya Kasdi Subagyono yang datang. Dua lainnya, SYL, dan Hatta berhalangan dengan alasan masing-masing.

 

Syahrul Yasin Limpo yang berhalangan karena sedang menengok ibunya di Makassar, Sulawesi Selatan, segera ke Jakarta. Ia tiba di Jakarta, Jumat dini hari, tetapi dengan janji untuk kooperatif menghadapi proses hukum di KPK.