EmitenNews.com - Bursa Efek Indonesia (BEI) melakukan penghentian sementara (suspensi) atas perdagangan saham PT Golden Eagle Energy Tbk. (SMMT).

 

Berdasarkan data, harga saham SMMT telah melonjak 66% sepanjang Maret 2022 dari Rp 464 menjadi Rp770 per saham. Sedangkan terhitung sejak awal tahun, telah terjadi lonjakan sebesar 281% dari Rp 202 menjadi Rp 770.

 

Sebelumnya BEI juga telah memberikan warning UMA kepada para investor terhadap lonjakan harga saham SMMT pada tanggal 25 Januari 2022.

 

Kepala Divisi Pengawasan Transaksi BEI Lidia M Panjaitan menuturkan, dihentikannya perdagangan saham SMMT tersebut karena telah terjadi peningkatan harga kumulatif yang signifikan.

 

"Oleh karena itu dalam rangka cooling down, BEI memandang perlu untuk melakukan penghentian sementara perdagangan saham SMMT, pada perdagangan tanggal 11 Maret 2022,"tegasnya.

 

Lidia menyebutkan bahwa penghentian sementara perdagangan Saham SMMT tersebut dilakukan di Pasar Reguler dan Pasar Tunai, dengan tujuan untuk memberikan waktu yang memadai bagi pelaku pasar untuk mempertimbangkan secara matang berdasarkan informasi yang ada dalam setiap pengambilan keputusan investasinya di saham SMMT.

 

"Kepada para pihak - pihak yang berkepentingan diharapkan untuk selalu memperhatikan keterbukaan informasi yang disampaikan oleh Perseroan,"terangnya.