EmitenNews.com - PT Bank JTrust Indonesia Tbk (BCIC) melakukan pembelian aset tetap berupa tanah dan bangunan dari PT JTrust Olympindo Multi Finance (JTO). Transaksi ini merupakan transaksi afiliasi karena Perseroan dan JTO dikendalikan oleh pihak yang sama.
Direktur BCIC, Felix I. Hartadi menuturkan bahwa transaksi pembelian 3 aset tersebut telah dilakukan pada tanggal 2 dan 7 maret 2022. Adapun nilai transaksi dari jual beli aset tersebut sebesar Rp12,51 miliar.
"Transaksi pembelian aset tetap berupa tanah dan bangunan untuk kantor cabang perseroan di Depok, Tangerang, dan Malang," kata Felix, dalam keterangan tertulisnya, Selasa (8/3).
Felix merincikan, tiga aset atau properti yang di beli oleh Perseroan yakni berlokasi di Malang dengan nilai pasar Rp7,13 miliar, di Depok dengan nilai pasar Rp3,11 miliar dan yang terakhir lokasi properti terletak di Tangerang dengan nilai pasar Rp2,42 miliar.
Related News

RUPS Tunjuk Aktor Ario Bayu Pimpin Emiten Raam Punjabi (RAAM)

AgenBRILink Tembus 67 Ribu Desa! Inklusi Keuangan Melesat

PNSE Jadwalkan Dividen Mini, Telisik Detailnya

Kuartal I-2025, Laba Dunia Virtual (AREA) Melangit 233 Persen

Cum Date 4 Juli, IDPR Salurkan Dividen Rp10,01 Miliar

Bengkak 251 Persen, Kuartal I-2025 DOID Boncos USD67,02 Juta