EmitenNews.com - PT Bank JTrust Indonesia Tbk (BCIC) melakukan pembelian aset tetap berupa tanah dan bangunan dari PT JTrust Olympindo Multi Finance (JTO). Transaksi ini merupakan transaksi afiliasi karena Perseroan dan JTO dikendalikan oleh pihak yang sama.
Direktur BCIC, Felix I. Hartadi menuturkan bahwa transaksi pembelian 3 aset tersebut telah dilakukan pada tanggal 2 dan 7 maret 2022. Adapun nilai transaksi dari jual beli aset tersebut sebesar Rp12,51 miliar.
"Transaksi pembelian aset tetap berupa tanah dan bangunan untuk kantor cabang perseroan di Depok, Tangerang, dan Malang," kata Felix, dalam keterangan tertulisnya, Selasa (8/3).
Felix merincikan, tiga aset atau properti yang di beli oleh Perseroan yakni berlokasi di Malang dengan nilai pasar Rp7,13 miliar, di Depok dengan nilai pasar Rp3,11 miliar dan yang terakhir lokasi properti terletak di Tangerang dengan nilai pasar Rp2,42 miliar.
Related News

CMNP Mau Borong 10 Persen Saham di Pasar, Ini Alasannya

BRI Raih 2 Penghargaan The Asset Triple A atas Konsistensi ESG

Laba Tumbuh Moderat, 2024 Pendapatan BELL Sentuh Rp585 Miliar

Pendapatan Drop, DILD 2024 Tabulasi Laba Rp174,76 MiliarĀ

Melambung 295 Persen, WIFI 2024 Gulung Laba Rp231 Miliar

Laba dan Pendapatan Tumbuh, Ini Kinerja GOLF 2024