Tambah Kepemilikan, Komisaris PEHA Ini Kuasai 10,19 Persen Saham
Ilustrasi PT Phapros Tbk (PEHA). dok. EmitenNews.
EmitenNews.com - Komisaris PT Phapros Tbk (PEHA) Masrizal A. Syarief kembali menambah porsi kepemilikan sahamnya. Dengan pembelian pada 4-8 Maret 2024 itu, komisaris PEHA ini telah menguasai 10,199 persen saham perseroan.
Dalam keterangan tertulis Rabu (13/3/2024), Masrizal A. Syarief menyampaikan kali ini telah membeli total sebanyak 144.800 lembar saham PEHA di harga Rp510 per saham.
Sebelumnya, Masrizal A. Syarief juga pernah membeli sebanyak 22.600 lembar saham diharga Rp510-Rp515 per helai pada tanggal 29 Februari 2024.
Lalu, sebanyak 40.000 lembar saham di harga Rp510-Rp515 per saham pada 28 Februari 2024.
"Tujuan transaksi adalah untuk tabungan saham dengan status kepemilikan langsung." tuturnya.
Dengan begitu, pascatransaksi maka kepemilikan saham Masrizal A. Syarief bertambah menjadi 85.669.450 lembar.
Itu berarti setara dengan 10,199% dibandingkan dengan sebelumnya sebanyak 85.524.650 lembar saham setara dengan 10,182%.
Corporate Secretary PEHA, Zahmilia Akbar dalam keterangan tertulis Senin (4/3/2024) melaporkan bahwa Masrizal A. Syarief telah menambah porsi kepemilikan sahamnya pada tanggal 29 Februari 2024.
Menurut Zahmilia Akbar, Masrizal A. Syarief telah membeli sebanyak 22.600 lembar saham PEHA di harga Rp510-Rp515 per saham.
Masrizal A. Syarief juga pernah membeli saham perusahaan manufaktur obat-obatan milik BUMN itu, sebanyak 40.000 lembar saham di harga Rp510-Rp515 per saham pada 28 Februari 2024.
"Tujuan transaksi adalah untuk tabungan saham dengan status kepemilikan langsung," tuturnya. ***
Related News
Bangkit, PADI Catatkan Lonjakan Laba Usaha Signifikan di 2025
Pengendali SMRA Serok 27,95 Juta Saham Senilai Rp9,54 Miliar
Genjot Eksplorasi, KKGI Kucurkan Hampir USD3 Juta
Empat Investor Keruk 20 Persen Saham TRUK, Harganya Langsung Terbang
Rights Issue 512 Juta Saham Disetujui, RMKO Rombak Direksi & Komisaris
Bank Permata (BNLI) Tebar Dividen Rp1,26 Triliun, Angkat Direktur Baru





