EmitenNews.com - PT Hetzer Medical Indonesia Tbk. (MEDS) emiten Industri Peralatan Kesehatan dan Turunannya berencana melakukan penambahan kegiatan usaha baru.

Manajemen MEDS dalam keterangan tertulisnya Rabu (8/8) menuturkan bahwa MEDS berencana melakukan penambahan kegiatan usaha sesuai dengan Pasal 3 Anggaran Dasar Perseroan, sebagai berikut:

30921 Industri Sepeda dan Kursi Roda termasuk Becak

32501 Industri Furnitur untuk Operasi, Perawatan Kedokteran dan Kedokteran Gigi

32502 Industri Peralatan Kedokteran dan Kedoteran Gigi, Perlengkapan Orthopedic dan Prosthetic

26602 Industri Peralatan Elektromedikal dan Elektroterapi

 

Lebih lanjut Manajemen MEDS memaparkan Dengan demikian dengan penambahan KBLI tersebut, kedepannya Perseroan dapat melakukan kegiatan usaha berupa industri dan perdagangan Kursi Roda, Tiang Infus, Bak Instrumen, dan Tensimeter Digital

Adapun total biaya investasi untuk rencana penambahan kegiatan usaha Perseroan yaitu sebesar Rp5.352.953.086 dengan rincian Perseroan sudah melakukan investasi di awal sebesar Rp5.160.453.086 yang meliputi Kendaraan, Mesin CNC (Computer Numerical Control), Biaya Sewa Tanah dan Bangunan, sehingga Perseroan tidak lagi mengeluarkan biaya untuk investasi tersebut sedangkan sisanya berupa penambahan ruangan, meja, mesin jahit, peralatan, dan biaya perijinan sejumlah Rp192.500.000 rencananya akan diinvestasikan pada kuartal IV (empat) 2024. Berdasarkan laporan audit Perseroan per 31 Maret 2024, kas dan setara kas Perseroan dibukukan sebesar Rp656.592.056, sehingga masih mencukupi untuk mendanai rencana penambahan investasi tersebut

 

Penambahan kegiatan usaha ini dilakukan dengan pertimbangan MEDS melihat adanya peluang untuk meningkatkan pendapatan dari beberapa produk alat kesehatan yang akan diproduksi oleh Perseroan, seperti kursi roda, tiang infus, bak instrumen, dan tensimeter digital. Sebagai contoh berdasarkan data oleh Organisasi Kesehatan Dunia (.WHO.) diketahui bahwa sekitar 1,3 miliar orang diseluruh dunia hidup dengan disabilitas, yang merupakan 16% dari populasi global.

Selain itu banyak kecacatan fisik yang terjadi akibat kondisi kesehatan individu dan meningkatnya populasi pasien geriatri yang rentan mengalami disabilitas fisik dan memerlukan kursi roda. Dari hal tersebut Perseroan melihat potensi bahwa kebutuhan produk alat kesehatan seperti kursi roda ini masih diminati. Selain untuk kebutuhan di Rumah Sakit, Klinik, atau Fasilitas Kesehatan lainnya, kursi roda saat ini juga diperlukan di tempat layanan publik lainnya seperti: bandara, stasiun, mall, atau tempat pelayanan publik lainnya, yang mana mereka membutuhkan fasilitas kursi roda untuk disabilitas atau lansia.

 

Kemudian untuk produk alat kesehatan seperti tiang infus dan bak instrumen, Perseroan menilai bahwa saat ini produk tersebut sudah semakin banyak digunakan selain untuk keperluan di rumah sakit atau instansi-instansi kesehatan lainnya. Hal ini terlihat dari penggunaannya di fasilitas kesehatan homecare atau di klinik-klinik kecantikan.

MEDS juga menilai bahwa perkembangan atas tensimeter digital semakin meluas, hal ini terlihat dari permintaan pasar yang tidak hanya untuk kebutuhan Rumah Sakit atau Fasilitas Kesehatan lainnya, melainkan untuk masyarakat umum karena penggunaannya yang efisien dan tidak memerlukan keahlian khusus maupun alat bantu lain. Kini masyarakat umum mulai sadar terhadap kesehatannya, sehingga perlu untuk menyediakan tensimeter digital di rumah masing-masing.

Adapun alasan Perseroan melakukan penambahan kegiatan usaha ini adalah melanjutkan dan mengembangkan usaha bisnis Perseroan secara berkelanjutan dan menambah sumber pendapatan baru, Perseroan juga menilai bahwa potensi pasar produk alat kesehatan dimasa kini dan mendatang akan sangat baik dan prospektif. Hal ini sejalan dengan meningkatnya permintaan atas kebutuhan alat kesehatan, kesadaran masyarakat atas kualitas kesehatan, dan bertumbuhnya rumah sakit dan klinik kesehatan di Indonesia.

"Melalui rencana penambahan kegiatan usaha baru ini diharapkan dapat memberikan kontribusi yang positif dan nilai tambah bagi Perseroan dan para pemegang saham,"tuturnya.