EmitenNews.com - Zyrexindo Mandiri Buana (ZYRX) merevisi fasilitas kredit senilai Rp373,66 miliar. Kredit Modal Kerja (KMK) itu, diterima dari Bank Mandiri (BMRI). Fasilitas tersebut akan digunakan untuk memperkuat modal kerja perseroan. 


Perseroan menerima perpanjangan fasilitas KMK sebesar Rp243,7 miliar, dan tambahan limit fasilitas KMK seasonal sejumlah Rp130 miliar dari Bank Mandiri. ”Transaksi perpanjangan masa fasilitas kredit telah diteken pada 27 September 2023,” tulis Evan Jordan, Sekretaris Perusahaan Zyrexindo Mandiri Buana. 


Dengan teken perjanjian itu, perseroan akan memperoleh fasilitas kredit dari Bank Mandiri dengan nilai total Rp373,66 miliar. Penandatanganan perjanjian kredit, dan pemberian jaminan telah dilaksanakan sesuai dengan ketentuan, dan peraturan perundangan-undangan berlaku.


Selanjutnya, pembayaran biaya administrasi, fee, biaya bunga, dan angsuran sehubungan dengan fasilitas kredit yang diterima oleh perseroan sesuai ketentuan berlaku pada perjanjian Kredit. ”Perjanjian itu, tidak berdampak negatif terhadap kegiatan operasional, hukum, kondisi keuangan, atau kelangsungan usaha emiten sebagai perusahaan publik,” imbuhnya. 


Transaksi fasilitas kredit antara Bank Mandiri dengan perseroan merupakan transaksi material yang dikecualikan sebagaimana dimaksud dalam POJK No. 17/POJK.04/2020 tentang transaksi material, dan perubahan kegiatan usaha pada tanggal 21 April 2020. (*)