Binawan menyebut ada bukti mutasi terhadap pegawai Bapenda Kota Semarang jika tidak memenuhi keinginan tersebut. Satu kepala bidang yang dipindah ke Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kota Semarang. 

"Bu Yulia, Kabid Pelayanan dan Penetapan Pajak Daerah dipindah dan digantikan oleh Bu Idha (Idha Sulistyowati) yang mengaku masih saudara Bu Ita. Yulia Adityorini dimutasi karena merupakan salah satu kabid yang vokal," tambahnya.

Atas kesaksian Binawan tersebut, terdakwa Hevearita G. Rahayu membantah bahwa Idha Sulistyowati yang diangkat sebagai kepala bidang di Bapenda Kota Semarang merupakan kerabatnya.

Hevearita juga mempertanyakan tentang pertemuan saksi Binawan bersama dengan Kepala Bapenda Indriyasari dengan Alwin Basri yang membahas tentang usulan pegawai untuk dimutasi. Menurut dia, ada beberapa pegawai Bapenda Kota Semarang yang diusulkan untuk dipindah.

"Saudara saksi bersama Indriyasari pernah bertemu Alwin Basri sambil membawa selembar kertas berisi nama-nama pegawai Bapenda untuk dimutasi," tanya Hevearita. ***