EmitenNews.com - Tangan terbuka Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terhadap rencana masuknya investor baru sebagai pemegang saham Bursa Efek Indonesia (BEI), termasuk Danantara Indonesia. Sikap ini disampaikan seiring dengan proses percepatan demutualisasi bursa, yang sempat mengalami penghentian sementara.

Dalam konferensi pers, di Gedung BEI, Jakarta, Jumat   (30/1/2026), Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif, dan Bursa Karbon OJK, Inarno Djajadi, menegaskan pihaknya akan mengkaji setiap calon pemegang saham baru secara proporsional. Prinsip utama OJK adalah menyambut pihak manapun yang memenuhi ketentuan regulasi.

“Semuanya akan kita kaji secara kondusif dan proporsional. Kami welcome kepada siapapun pemegang saham ya. Kami welcome kepada investor itu sesuai dengan undang-undang,” ujar Inarno Djajadi.

Dalam proses demutualisasi, BEI akan bertransformasi dari kepemilikan oleh anggota bursa menjadi perusahaan terbuka dengan kepemilikan saham oleh publik.

Sebelumnya, Danantara Indonesia telah menyambut positif langkah pemerintah dalam mempercepat demutualisasi BEI. Lembaga investasi tersebut menilai kebijakan ini selaras dengan praktik internasional untuk memperkuat infrastruktur pasar keuangan.

CEO Danantara Indonesia, Rosan Perkasa Roeslani, menegaskan pentingnya penerapan tata kelola yang baik, mengingat peran signifikan badan usaha milik negara (BUMN) di pasar modal.

Rosan menyebutkan, Danantara dan pihak lainnya memiliki kepentingan besar karena hampir 30 persen kapitalisasi pasar Bursa Efek berasal dari BUMN. Oleh karena itu, transparansi dan tata kelola yang baik harus terus dijunjung tinggi.

Rosan juga menyatakan keterbukaan Danantara terhadap proses tersebut sebagai calon pemilik saham di Bursa Efek Indonesia (BEI). Dengan percepatan demutualisasi, Danantara Indonesia bersikap terbuka sebagaimana praktik di berbagai negara.

“Sovereign wealth fund, seperti Danantara menjadi bagian dari bursa,” ujar Rosan Perkasa Roeslani. ***