Tanggapi Laporan Asosiasi Pertekstilan Indonesia, Ini yang Dilakukan Pemerintah
API mencatat sekitar 31 persen impor tekstil tak tercatat masuk Indonesia. dok. BeritaSatu.
“Kita ini terlalu lemah dalam melindungi pasar kita baik produk impor legal maupun yang tidak,” ujarnya.
Sesuai instruksi Presiden Joko Widodo, Kementerian Koperasi bersama kementerian lainnya, dan kepolisian sepakat untuk memberantas impor pakaian bekas. Selain melalui penindakan kepada para importir, pemerintah juga membangun literasi kepada para pedagang untuk melindungi produk dalam negeri. ***
Related News
Indonesia, Tantangan Pemberantasan Korupsi Butuh Komitmen Pemerintah
Dari CEO Forum Inggris, Presiden Raih Komitmen Investasi USD8,5 Miliar
Menteri LH Ungkap Indonesia Mulai Perdagangan Karbon Awal 2025
Polda Dalami Kasus Kabag Ops Tembak Kasat Reskrim Polres Solok Selatan
Ini Peran PTPP Dalam Percepatan Penyelesaian Jalan Tol Jelang Nataru
Keren Ini! Rencana Menaker, Gelar Bursa Kerja Setiap Pekan