Tanggapi Laporan Asosiasi Pertekstilan Indonesia, Ini yang Dilakukan Pemerintah

API mencatat sekitar 31 persen impor tekstil tak tercatat masuk Indonesia. dok. BeritaSatu.
“Kita ini terlalu lemah dalam melindungi pasar kita baik produk impor legal maupun yang tidak,” ujarnya.
Sesuai instruksi Presiden Joko Widodo, Kementerian Koperasi bersama kementerian lainnya, dan kepolisian sepakat untuk memberantas impor pakaian bekas. Selain melalui penindakan kepada para importir, pemerintah juga membangun literasi kepada para pedagang untuk melindungi produk dalam negeri. ***
Related News

Banten International Stadium Jadi Ikon Baru Dunia Olahraga Tanah Air

Khalid Basalamah Kembalikan Uang Kasus Kuota Haji 2024, Ini Kata KPK

Buru Cheryl Darmadi, Polri Sudah Ajukan Red Notice ke Interpol

Mayoritas Kawasan Industri Predikat Merah PROPER, KLH Sebut ada Sanksi

Musim Hujan Diprediksi Datang Lebih Cepat, BMKG Ingatkan Bahaya Ini

GAG Nikel Kembali Beroperasi di Raja Ampat, Harus Patuhi Aturan Ini