Tanggapi Laporan Asosiasi Pertekstilan Indonesia, Ini yang Dilakukan Pemerintah

API mencatat sekitar 31 persen impor tekstil tak tercatat masuk Indonesia. dok. BeritaSatu.
“Kita ini terlalu lemah dalam melindungi pasar kita baik produk impor legal maupun yang tidak,” ujarnya.
Sesuai instruksi Presiden Joko Widodo, Kementerian Koperasi bersama kementerian lainnya, dan kepolisian sepakat untuk memberantas impor pakaian bekas. Selain melalui penindakan kepada para importir, pemerintah juga membangun literasi kepada para pedagang untuk melindungi produk dalam negeri. ***
Related News

Amankan Arus Balik, Korlantas Terapkan Rekayasa Satu Arah, Minggu

Pekan Suci Paskah 2025, Ini Jadwalnya

Tanah Longsor Jalur Cangar-Pacet Jawa Timur, 10 Korban Tewas

Whoosh Dibanjiri Penumpang, Volume Capai 21 Ribu Per Hari

Puncak Arus Balik Diprediksi pada 6 April

Luar Biasa Sugianto! Aksi Nelayan Indonesia Itu Tuai Pujian di Korea