Tanggapi Laporan Asosiasi Pertekstilan Indonesia, Ini yang Dilakukan Pemerintah
API mencatat sekitar 31 persen impor tekstil tak tercatat masuk Indonesia. dok. BeritaSatu.
“Kita ini terlalu lemah dalam melindungi pasar kita baik produk impor legal maupun yang tidak,” ujarnya.
Sesuai instruksi Presiden Joko Widodo, Kementerian Koperasi bersama kementerian lainnya, dan kepolisian sepakat untuk memberantas impor pakaian bekas. Selain melalui penindakan kepada para importir, pemerintah juga membangun literasi kepada para pedagang untuk melindungi produk dalam negeri. ***
Related News
Ada Tower Emergency, Pasokan Listrik di Aceh Segera Mengalir
Listrik Sumatera Barat Pulih 100 Persen
Tokoh Lintas Agama Berkumpul; Soroti Bencana Ekologi
Peduli Sosial, Indofood UI Ultra 2025 Meriah
Kemitraan Teknologi Logam RI–Italia Kian Strategis
Korban Meninggal Banjir dan Longsor Sumatra Tembus 914 Jiwa





