Tanggapi Laporan Asosiasi Pertekstilan Indonesia, Ini yang Dilakukan Pemerintah
API mencatat sekitar 31 persen impor tekstil tak tercatat masuk Indonesia. dok. BeritaSatu.
“Kita ini terlalu lemah dalam melindungi pasar kita baik produk impor legal maupun yang tidak,” ujarnya.
Sesuai instruksi Presiden Joko Widodo, Kementerian Koperasi bersama kementerian lainnya, dan kepolisian sepakat untuk memberantas impor pakaian bekas. Selain melalui penindakan kepada para importir, pemerintah juga membangun literasi kepada para pedagang untuk melindungi produk dalam negeri. ***
Related News
Jasa Marga Catat, 1,7 Juta Lebih Kendaraan Telah Kembali ke Jabotabek
241 Ribu Total Kuota Haji, Gelombang Pertama Berangkat Mulai 12 Mei
Berantas Judi Online, Pemerintah Bentuk Satgas Dipimpin Menkopolhukam
Erupsi Gunung Ruang Sulut, 14 Penerbangan Makassar-Manado Dibatalkan
Erupsi Gunung Ruang Sulut, Bandara Manado Ditutup Sementara
Bertemu, Presiden dan Menlu China Bicarakan Situasi di Timur Tengah