Target 100 Hari Bahlil; Benahi Izin Eksplorasi Yang Tumpang Tindih
Menteri ESDM Bahlil Lahadalia menyatakan kesiapannya mengemban misi Presiden Prabowo Subianto untuk mewujudkan kedaulatan energi dimulai dengan membenahi izin eksplorasi
EmitenNews.com - Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia menyatakan kesiapannya mengemban misi Presiden Prabowo Subianto untuk mewujudkan kedaulatan energi dimana kementeriannya menjadi tulang punggung.
Bahlil menilai jabatannya sebagai Menteri ESDM memiliki tantangan yang besar, karena kedaulatan energi menjadi fokus kerja Kabinet Merah Putih 5 tahun ke depan, dan Kementerian ESDM yang menjadi garda terdepan dalam pencapaian kedaulatan energi.
"Sudah tentu menjadi tantangan besar. Sebab harapan Presiden Prabowo dalam berbagai pidatonya, termasuk kemarin Pidato Kenegaraan Pertama di MPR, bahwa salah satu yang akan didorong itu adalah tentang kedaulatan energi. Kalau bicara kedaulatan dan kemandirian energi, maka tentunya yang berada du garda terdepan itu adalah Kementerian ESDM," tandas Bahlil.
Bahlil pun mengungkapkan program 100 hari kepemimpinannya di Kementerian ESDM, yang dimulai hari ini, yakni melakukan pembenahan terhadap izin yang masih tumpang tindih atau kurang cepat persetujuannya.
"Target 100 hari saya melakukan pembenahan ya, pembenahan terhadap aturan yang tumpang tindih. Bayangkan kita mau eksplorasi saja, izinnya sekarang masih ada 100 lebih, 129 kalau tidak salah. Sebenarnya izin ini sudah bagus, tapi kita SLA-nya yang kurang, kecepatannya. Nah ini saya lagi cari akalnya," jelasnya.
Pembenahan ini juga termasuk aturan di subsektor mineral dan batubara (Minerba) yang kini masih tumpang tindih. Bahlil menyatakan akan melakukan perbaikan yang dapat menguntungkan baik Pemerintah maupun Badan Usaha.
"Di Minerba itu kan banyak aturan yang tumpang tindih, yang kita lihat banyak teman-teman kami, pejabat sebelumnya yang khususnya di Ditjen Minerba, yang kena dampak dari persoalan regulasi yang terlalu rumit. Nah ini kita akan melakukan perbaikan, supaya tidak menyandera pejabat, juga tidak menyiksa atau menghambat pengusaha untuk melakukan percepatan," tegas Bahlil.
Terakhir, Bahlil menyampaikan pembagian tugas antara Menteri dengan Wamen ESDM ke depan. Tugas Menteri, ujarnya, adalah mengurusi eksternal dan internal Kementerian, sementara tugas Wamen nantinya adalah melakukan pengawasan internal terhadap kinerja Kementerian ESDM secara keseluruhan.
"Saya tugaskan Pak Wamen urusan internal. Beliau akan melakukan beberapa pengawasan dan pengawalan terhadap kebijakan di Kementerian. Contoh, dia harus mengecek Dirjen-Dirjennya sudah kerja benar atau tidak, sesuai dengan apa yang disyaratkan atau tidak. Terus dia mengawal administrasi-administrasi, aturan-aturan yang tumpang tindih. Kemudian dia membuat aturan yang menjadi solusi," pungkas Bahlil.(*)
Related News
IHSG Akhir Pekan Ditutup Naik 0,77 Persen, Telisik Detailnya
BKPM: Capai Pertumbuhan 8 Persen Butuh Investasi Rp13.528 Triliun
Hati-hati! Dua Saham Ini Dalam Pengawasan BEI
BTN Raih Predikat Tertinggi Green Building
IHSG Naik 0,82 Persen di Sesi I, GOTO, BRIS, UNVR Top Gainers LQ45
Perkuat Industri Tekstil, Wamenkeu Anggito Serap Aspirasi Pengusaha