Target Pemerintah dari Bea dan Cukai Rp334T, Rokok Masih Jadi Andalan
:
0
Ilustrasi untuk 2026, pemerintah mengintensifkan pemasukan dari sektor bea dan cukai, yang mencapai Rp334,3 triliun. Dok. Keuangan News.
EmitenNews.com - Pemerintah bakal mengintensifkan pemasukan dari sektor bea dan cukai mencapai, yang mencapai Rp334,3 triliun. Cukai rokok masih menjadi andalan. Semua itu bagian dari target penerimaan negara Rp3.147 dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2026.
Dalam keterangannya yang dikutip Sabtu (23/8/2025), Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengungkapkan, target penerimaan cukai itu tergolong tinggi, yang sangat ditopang oleh cukai hasil tembakau hingga ekstensifikasi barang kena cukai.
"Untuk Bea Cukai, Komisi XI sudah berkali-kali membahas dengan kita sehingga sangat paham. Targetnya Rp334 triliun, ini cukup tinggi. Tentu sangat ditopang oleh cukai hasil tembakau namun juga ekstensifikasi barang kena cukai," ujar Menkeu Sri Mulyani Indrawati dalam Rapat Kerja dengan Komisi XI DPR RI, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (22/8/2025).
Pemerintah akan mengintensifkan bea masuk di tengah percaturan perdagangan internasional yang berubah secara cepat. Dalam kondisi ini, bea masuk cenderung diturunkan, sementara bea keluar akan mendukung program hilirisasi.
"Kita akan mengintensifkan bea masuk dalam rangka caturan perdagangan internasional yang berubah sangat cepat. Kecenderungan bea masuk diturunkan, sedangkan bea keluar adalah dalam rangka mendukung hilirisasi produk," kata mantan Direktur Pengelola Bank Dunia tersebut.
Sementara itu, Menkeu menegaskan pemberantasan peredaran barang kena cukai ilegal, baik hasil tembakau maupun yang lain, akan terus ditingkatkan. Pihaknya juga akan memberantas penyelundupan barang sejenis serta melakukan pengawasan terhadap penegakan hukum.
"Penegakan hukum dan pemberantasan peredaran barang kena cukai ilegal, baik itu hasil tembakau maupun yang lain akan terus ditingkatkan dan juga memberantas penyelundupan," tegas bendahara negara itu.
Sebelumnya, Menkeu Sri Mulyani Indrawati dalam Konferensi Pers tentang RAPBN dan Nota Keuangan di Jakarta, mengungkapkan postur RAPBN 2026 dengan proyeksi pendapatan negara mencapai Rp3.147,7 triliun, atau tumbuh 9,8 persen dibandingkan tahun sebelumnya.
Target ini didorong oleh peningkatan penerimaan pajak yang tinggi, dan cukup ambisius, serta optimalisasi penerimaan dari kepabeanan dan cukai, meski PNBP sedikit mengalami penurunan. Penerimaan pajak ditargetkan sebesar Rp2.357,7 triliun, yang berarti harus tumbuh sebesar 13,5 persen.
Kemudian, untuk belanja negara, tumbuh 7,3 persen dari outlook 2025 menjadi Rp3.786,5 triliun, dengan alokasi besar diarahkan mendukung program prioritas pemerintah. Belanja kementerian/lembaga naik signifikan sebesar 17,5 persen menjadi Rp1.498,3 triliun, sementara belanja non-KL mencapai Rp1.638,2 triliun, naik 18 persen.
Related News
Ingat, Telat Lapor SPT Badan, DJP Hapus Sanksi Hanya Sampai Akhir Mei
TLKM Telat Sampaikan Annual Report 2025 dan Kuartal I, Sampai Kapan?
Perang Bawa Harga Urea Melonjak, Ancam Inflasi Pangan
Probabilitas Resesi Indonesia di Bawah 5 Persen
Harga Minyak Seret Rupiah, Rupee dan Peso Filipina ke Rekor Terendah
Pastikan IEU-CEPA Bisa Berlaku 1 Januari 2027, Industri Senyum Lega





