Target Penerimaan Bea Cukai 2025 Diproyeksikan Capai Rp301,6 Triliun

Target penerimaan bea dan cukai pada tahun 2025 diproyeksikan mencapai Rp301,6 triliun atau naik 1,73% dilihat dari outlook 2024.
EmitenNews.com - Dalam 10 tahun terakhir, perekonomian Indonesia menjadi salah satu yang terbaik. Rata-rata pertumbuhan ekonomi menunjukan angka di atas 5 persen, inflasi tetap terjaga, serta defisit fiskal yang positif atas hasil konsolidasi efektif.
"Itu semua dapat dicapai atas kerja keras pemerintah dengan kebijakan fiskal yang dikelola secara kredibel, sehat, dan sustainable. Hal itu dapat dilihat salah satunya dari pertumbuhan penerimaan negara dari sisi kepabeanan dan cukai," papar Direktur Penerimaan dan Perencanaan Strategis, Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC), M. Aflah Farobi, dalam Media Gathering, pada Kamis (26/09), di Anyer, Serang Banten.
Aflah mengungkapkan bahwa dalam 10 tahun terakhir target penerimaan bea dan cukai terus meningkat dan mayoritas realisasi memenuhi target.
“Kalau kita lihat mayoritas itu targetnya terpenuhi ya, kecuali di sini tahun 2014 dan 2015 itu target tidak tercapai karena turunnya harga CPO dan 2016 tidak tercapai karena turunnya produksi hasil tembakau,” kata dia.
Berdasarkan capaian itu, optimisme terus berlanjut. M. Aflah mengatakan bahwa target penerimaan bea dan cukai pada tahun 2025 diproyeksikan mencapai Rp301,6 triliun atau naik 1,73% dilihat dari outlook 2024.
mencapai itu, bea dan cukai menerapkan berbagai kebijakan yang mendukung ekonomi, termasuk di dalamnya pemberian fasilitas dan insentif kepabeanan, kemudian penerapan kebijakan terkait penerimaan, pengawasan, dan dukungan manajemen seperti insfrastruktur IT, SDM, dan penyempurnaan proses bisnis.
Selain penerapan kebijakan, M.Aflah juga mengungkapkan strategi pemerintah lainnya untuk mencapai target penerimaan di tahun 2025, salah satunya dengan penerapan ekstensifikasi dan intensifikasi cukai.
“Tahun 2025 kami akan menerapkan strategi setidaknya di dua sisi. Pertama, dari sisi kebijakan dengan memperkuat ekstensifikasi dan pengenaan tarif bea keluar untuk mendorong hilirisasi. Sedangkan dari sisi kebijakan intensifikasi kita melihat di produk sawit dan mineral, memperkuat kebijakan post clearance, pemanfaatan IT untuk pelayanan dan pengawasan, serta kegiatan join program di internal Kemenkeu,” tuturnya.(*)
Related News

Harga Emas Antam Jumat ini Naik Rp17.000 per Gram

BNI Perkuat Ekosistem Bisnis Jatim Lewat BNIdirect Series

Investasi Properti Residensial Diprediksi Tumbuh 15-18 Persen di 2025

Perang Tarif Turunkan Proyeksi Pertumbuhan Ekonomi Dunia ke 2,9 Persen

Investor Asing Ingin SWF Indonesia Masuk dalam Konsorsium Investasi

Lagi, Harga Emas Antam Turun Rp22.000 per Gram