Target Penyaluran Pembiayaan Rp12 T, Ini Strategi Akseleran (AKSL) Jaga Rasio Kredit Macet

EmitenNews.com -PT Akselerasi Usaha Indonesia Tbk atau Akseleran (AKSL) memproyeksikan sudah bisa membukukan laba Rp150 miliar di 2024, dan 2025 sudah bisa bagi dividen dengan persentase 40 persen dari laba. Dengan target penyaluran pembiayaan Rp10-Rp12 triliun pada tahun 2024 dan untuk tahun 2023 penyaluran di targetkan menyentuh Rp5 triliun.
“Tenor 3 bulan akan mendorong perseroan menyalurkan Rp3 triliun per kuartal. Dengan target dana pihak ketiga Rp1 triliun, sehingga akhir tahun 2023 ini perseroan sudah bisa membukukan laba single digit,” kata Direktur Utama AKSL , Ivan Nikolas Tambunan.
Seiring pertumbuhan penyaluran pinjaman, Akseleran (AKSL) berusaha menjaga rasio kredit macet (Non Performing Loan/NPL) agar tetap berada di bawah 1 persen sepanjang 2023. Sejumlah strategi mitigasi disiapkan demi memastikan rasio kredit macet tidak melonjak.
Dari total outstanding pinjaman akhir Juni 2023, NPL AKSL berada di level 0,65 persen, terhitung sehat bagi industri peer-to-peer lending.
Ivan mengatakan, perusahaan masih tetap menjalankan langkah-langkah mitigasi risiko kredit macet agar terjaga rendah. Perseroan menetapkan sejumlah kriteria sebagai basis analisa untuk melihat kemampuan bayar para peminjam.
"Antara lain laporan keuangan dan rekening koran, invoice, atau kontrak yang ingin dibiayai, usaha yang dijalani dan sebagainya," tutur Ivan.
Sementara validasi secara independen juga diadakan untuk menganalisa invoice, PO, hingga kontrak yang jadikan jaminan para peminjam.
"Kami selalu mengedepankan analisa yang prudent sebagai ujung tombak mitigasi risiko yang ada," katanya.
Sebagai informasi, AKSL telah menyalurkan total pinjaman usaha sebesar Rp1,5 triliun hingga semester I-2023. Realisasi itu tumbuh 22 persen year-on-year (yoy).
Related News

Pertamina Hadirkan Bahan Bakar Pesawat dari Minyak Jelantah

QRIS Resmi Dapat Digunakan di Jepang

Rayakan HUT RI ke-80, Pelita Air Beri Diskon Hingga Rp808 Ribu

Mekanisme Haji 2025, Ini Peran Pemerintah dan Swasta

Ara Bertekad Jadikan PKP Kementerian Bebas Korupsi

Pasha Ungu Soal Polemik Royalti Musik: Cuma Kurang Sosialisasi