EmitenNews.com - Pemerintah Selasa, 15 Agustus 2023 kembali melakukan lelang Surat Berharga Syariah Negara (SBSN) atau Sukuk Negara. SBSN yang dilelang adalah seri SPN-S (Surat Perbendaharaan Negara - Syariah) dan PBS (Project Based Sukuk) untuk memenuhi sebagian dari target pembiayaan dalam APBN 2023.


Ada enam seri sukuk yang dilelang. Masing-masing seri SPN-S 14022024 (new issuance), PBS036 (reopening), PBS003 (reopening), PBS037 (reopening), PBS034 (reopening) dan seri PBS033 (reopening).


Sukuk seri SPN-S 14022024 yang memiliki tanggal jatuh tempo 14 Februari 2024 memberikan imbalan diskonto, seri PBS036 (15 Agustus 2025) memberikan imbalan 5,375%, PBS003 (15 Januari 2027) 6,0%, PBS037 (15 Maret 2036) 6,875%, seri PBS034 (15 Juni 2039) 6,5%, sedangkan seri PBS033 yang berjatuh tempo 15 Juni 2047) menjanjikan yield sebesar 6,75%.


Seperti diumumkan Direktorat Jenderal Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko (DJPPR) Kementerian Keuangan, dari enam seri SBSN yang dilelang melalui sistem lelang Bank Indonesia, total penawaran yang masuk sebesar Rp20,177 triliun.


Sesuai dengan kewenangan yang diberikan oleh Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2008 tentang Surat Berharga Syariah Negara, Menteri Keuangan menetapkan hasil lelang sebagai berikut:


SPN-S 14022024 nilai nominal yang ditarik sebesar Rp1,8 triliun, PBS036 Rp3,5 triliun, PBS003 Rp100 miliar, PBS037 Rp200 miliar, PBS034 Rp300 miliar, dan seri PBS033 Rp100 miliar.


Dengan demikian total nominal yang ditarik pemerintah dari lelang enam seri sukuk yang ditawarkan tersebut adalah sebesar Rp6 triliun. Angka ini sesuai dengan target indikatif yang ditetapkan sebelumnya.(*)