Tarif Baru Royalti Minerba Sudah Keluar, Bahlil Ungkap Masa Transisi
Ilustrasi aktivitas penambangan. Dok. Sinar Harapan.
Konsentrat Tembaga: Tarif progresif mulai 7% s.d 10% menyesuaikan HMA
Katoda Tembaga: Tarif progresif mulai 4% s.d 7% menyesuaikan HMA
Emas & Perak:
Emas: Tarif progresif mulai 7% s.d. 16% menyesuaikan HMA
Perak: Single Tarif dari 3,25% menjadi 5%.
Platina: Single Tarif dari 2% menjadi 3,75%.
Logam Timah:
Dari tarif flat 3% menjadi progresif 3%-10% mengikuti harga jual.
Satu hal, pemerintah berencana menambah PNBP baru dari sejumlah komoditas yakni intan, perak nitrat, logam kolblat, kobalt sebagai produk ikutan dalam nikel matte, perak dalam konsentrat timbal.
Intan: Iuran Tetap untuk Kontrak Karya (KK) Intan:
- Tahap Eksplorasi : Rp 30.000
- Tahap Eksploitasi/OP: Rp. 60.000
Iuran Produksi/Royalti: Single Tarif 6,5%
Perak nitrat : Iuran Produksi/Royalti: Single Tarif 4%
Logam kolblat : Iuran Produksi/Royalti: Single Tarif 1,5%
Kobalt sebagai produk ikutan dalam nikel matte: Iuran Produksi/Royalti : Single Tarif 2%
Perak dalam konsentrat timbal: Iuran Produksi/Royalti : Single Tarif 3,25%. ***
Related News
Ekspor Fesyen Capai Rp108,5 Triliun, Besar Potensi Busana Muslim
Prabowo Resmikan Proyek Petrokimia Rp62T di Cilegon, Terbesar di ASEAN
Manufaktur Kembali Tumbuh di Atas Pertumbuhan Ekonomi Nasional
Hadir di ITB, BTN Gencar Cari Inovasi Baru Perumahan
53.333 Industri Kecil Barang Kulit dan Alas Kaki Serap 159.454 Pekerja
Konsumsi Perlu Digenjot untuk Capai Target Pertumbuhan 5,2 Persen





