Tarif Baru Royalti Minerba Sudah Keluar, Bahlil Ungkap Masa Transisi
Ilustrasi aktivitas penambangan. Dok. Sinar Harapan.
Konsentrat Tembaga: Tarif progresif mulai 7% s.d 10% menyesuaikan HMA
Katoda Tembaga: Tarif progresif mulai 4% s.d 7% menyesuaikan HMA
Emas & Perak:
Emas: Tarif progresif mulai 7% s.d. 16% menyesuaikan HMA
Perak: Single Tarif dari 3,25% menjadi 5%.
Platina: Single Tarif dari 2% menjadi 3,75%.
Logam Timah:
Dari tarif flat 3% menjadi progresif 3%-10% mengikuti harga jual.
Satu hal, pemerintah berencana menambah PNBP baru dari sejumlah komoditas yakni intan, perak nitrat, logam kolblat, kobalt sebagai produk ikutan dalam nikel matte, perak dalam konsentrat timbal.
Intan: Iuran Tetap untuk Kontrak Karya (KK) Intan:
- Tahap Eksplorasi : Rp 30.000
- Tahap Eksploitasi/OP: Rp. 60.000
Iuran Produksi/Royalti: Single Tarif 6,5%
Perak nitrat : Iuran Produksi/Royalti: Single Tarif 4%
Logam kolblat : Iuran Produksi/Royalti: Single Tarif 1,5%
Kobalt sebagai produk ikutan dalam nikel matte: Iuran Produksi/Royalti : Single Tarif 2%
Perak dalam konsentrat timbal: Iuran Produksi/Royalti : Single Tarif 3,25%. ***
Related News
Ekonomi RI 2026 Hadapi Empat Risiko Utama, CSIS Beri Enam Rekomendasi
Harga Emas Antam Loncat Lagi Rp35.000 per Gram
Pertumbuhan Kredit 2026 Diperkirakan Masih Akan Single Digit
Kabupaten Bogor Catat Kunjungan Tertinggi Wisatawan di Jabar
Kalbar jadi Lokasi Hilirisasi Nasional Peternakan Ayam Terintegrasi
Harga Komoditas Logam Menguat, IHSG Cetak Rekor Tertinggi Selasa Ini





