EmitenNews.com - Pemberian insentif kepada investor melalui kenaikan dan perluasan pengurangan premi guna mendorong arus masuk investasi portofolio asing menjadi pilihan kebijakan Bank Indonesia. Iming-iming insentif dinilai lebih berdampak langsung daripada menaikkan suku bunga acuan (BI-Rate) pada Juli 2026.

Insentif itu berupa kenaikan insentif bagi swap jual lindung nilai (swap beli lindung nilai kepada BI) dari 10 persen menjadi sebesar 12,5 persen, serta perluasan insentif bagi DNDF (domestic non-deliverable forward) jual lindung nilai sebesar 15 persen.

Dalam konferensi pers hasil Rapat Dewan Gubernur (RDG) BI secara daring di Jakarta, Rabu (22/7/2026), Gubernur BI Perry Wijaya mengemukakan, Bank Indonesia memiliki dua pilihan, apakah menaikkan BI-Rate dengan konsekuensi suku bunga dalam negeri juga akan naik. Atau, meningkatkan insentif bagi semakin masuknya aliran portofolio asing. Pilihannya, tidak menaikkan suku bunga bank sentral.

Perry meyakini bahwa insentif tersebut lebih efektif menarik investasi portofolio asing, mengendalikan nilai tukar, dan tanpa memberikan dampak bagi kenaikan suku bunga di dalam negeri.

Dalam perhitungan BI, dampak pemberian insentif terhadap masuknya investasi portofolio asing diperkirakan lebih besar daripada jika BI menaikkan BI-Rate sebesar 25 basis poin (bps).

“Ini yang kami pilih. Lebih efektif daripada kenaikan BI-Rate 25 basis poin,” kata Perry Warjiyo.

Mendorong Aliran Masuk Investasi Portofolio

Kepada pers, Perry menegaskan kebijakan ini diharapkan dapat mendorong aliran masuk investasi portofolio, terutama ke Sekuritas Rupiah Bank Indonesia (SRBI) dan Surat Berharga Negara (SBN), sehingga memperkuat stabilitas nilai tukar rupiah.

“Jangan menganggap kalau tidak menaikkan BI-Rate, berarti BI tidak bisa memperkuat stabilitas nilai tukar. Insentif ini lebih efektif untuk menarik investasi portofolio asing, memperkuat stabilitas rupiah, tanpa harus kemudian mendorong kenaikan suku bunga di dalam negeri,” jelas Perry.

Sementara itu, Deputi Gubernur Senior BI Destry Damayanti menambahkan bahwa kebijakan tersebut lebih bersifat nonkonvensional dan targeted untuk menarik arus modal asing.