EmitenNews.com - Sebagai BUMN yang bergerak di bidang jaminan sosial, PT Taspen (Persero) berkomitmen mengikuti perkembangan tren dalam strategi bisnisnya. Sejumlah langkah transformasi digital dilakukan BUMN ini selama masa pandemi.
"Dalam kondisi saat ini, Taspen selalu melakukan perubahan dalam konteks struktur organisasi, proses bisnis, bisnis model hingga corporate culture untuk bisa terus mengikuti perubahan yang terjadi. Tentunya sesuai dengan peraturan dan perundang-undangan yang berlaku," kata Direktur Utama Taspen A.N.S Kosasih dalam Seminar Indonesia Financial Sector Outlook (IFSO) 2022 yang diselenggarakan secara daring oleh Lembaga Pengembangan Perbankan Indonesia (LPPI).
Langkah-langkah tersebut diwujudkan guna menciptakan kondisi perusahaan yang stabil dalam segala kondisi, khususnya dalam kondisi pandemi Covid-19. Komitmen ini akan terus dijalankan guna menciptakan perusahaan yang berkelanjutan dan menciptakan kontribusi yang lebih besar bagi negara Indonesia, khususnya mengenai kesejahteraan pensiunan ASN.
Selama masa pandemi, Taspen menerapkan layanan digital untuk memudahkan peserta, salah satunya dengan menghadirkan digital otentikasi. "Layanan ini memungkinkan peserta melakukan otentikasi melalui smartphone dan mengambil hak pensiun langsung melalui ATM," jelas Kosasih.
Di tengah masa pandemi dan new normal, Taspen tetap menjalankan roda bisnis secara berkelanjutan dengan menghadirkan berbagai inovasi layanan kepada peserta. Sebagai contoh, mereka melakukan transformasi digital dengan menghadirkan Taspen One Hour Online Service sebagai salah satu inovasi untuk memudahkan pengurusan klim peserta secara online.
Di samping itu, Taspen menerapkan Governance, Risk, and Compliance yang semakin kuat dengan pembentukan model Three Lines Of Defense guna mengoptimalkan penerapan pengelolaan risiko dan meningkatkan efektivitas pengendalian internal perusahaan.
Kondisi pandemi dan era new normal saat ini telah banyak mengubah lanskap perekonomian dan bisnis. Apabila sebuah perusahaan tidak menyiapkan langkah antisipasi, maka dapat menyebabkan penurunan kinerja bahkan perusahaan bisa pailit.(fj)
Related News

Kajian Final, Pemerintah Akan Naikkan Tarif Ojol 8-15 Persen

Nurhadi, Nasibmu!

Sidang Importasi Gula, Jadi Saksi Tom Lembong Ungkap Perintah Jokowi

80 Persen Beras SPHP Dioplos, Negara Rugi Rp2T, Ini Langkah Mentan

Kerja Sama RI-Malaysia Kelola Blok Ambalat, Pakar UI Ingatkan Ini

Anak Buah Terjaring OTT KPK di Sumut, Menteri PU Ngaku Tertampar