EmitenNews.com - PT Sentul City Tbk (BKSL) sepakat berdamai dengan Rocky Gerung dan warga Bojong Koneng. Perusahaan pengembang itu, menawarkan konsep green living ke warga sekitar, yang dinilai akan menciptakan keseimbangan lingkungan antara wilayah yang di-develop Sentul City dengan masyarakat tetangga Sentul City. Pengacara Rocky Gerung, Haris Azhar, mengatakan masih perlu finalisasi perdamaian dengan Sentul City itu.


Dalam keterangannya kepada pers, yang dikutip Rabu (13/10/2021), Haris Azhar mengemukakan, pihak Rocky Gerung menyambut baik perdamaian oleh Sentul City. Namun, menurut dia, sejauh ini, belum ada wujud nyata perdamaian itu. "Ide damai oke aja, tapi masih proses. Konkretnya belum kelihatan. Perlu finalisasi perdamaiannya, terutama untuk hak warga dan Rocky Gerung.”


Menurut Haris Azhar, jika perdamaian terjadi antara Rocky Gerung dan Sentul City, tak diperlukan lagi proses ke pengadilan. Dengan demikian, rencana eksekusi dan penggusuran batal dilakukan oleh PT Sentul City. Keputusan tersebut sudah diambil setelah pihak Sentul City mengadakan musyawarah bersama Rocky Gerung dan masyarakat. Haris juga menyebutkan, kesepakatan tersebut tidak disertai dengan kompensasi dari kedua belah pihak.


Tetapi, sebagai imbal balik perdamaian terkait sengketa lahan itu, Sentul City menawarkan konsep green living ke warga sekitar. Menurut Presiden Komisaris PT Sentul City Tbk, Basaria Panjaitan, konsep green living ini akan menciptakan keseimbangan lingkungan antara wilayah yang di-develop Sentul City dengan masyarakat, tetangga Sentul City. Keseimbangan lingkungan ini akan melahirkan harmonisasi.


"Saya yakin apa yang ingin kami kembangkan ini sejalan dengan pemikiran para stakeholder yang banyak memberikan input kepada kami, termasuk Bapak Rocky Gerung, yang memiliki pemikiran futuristik terkait bagaimana membangun keseimbangan lingkungan. Konsep kampung hijau yang ramah lingkungan yang digagas Bapak Rocky Gerung sejalan dengan pemikiran kami," ujar mantan pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) itu, Selasa (12/10/2021).


Konsep tersebut akan terintegrasi dengan pengembangan lingkungan di Sentul City. Pengembang tersebut akan mengalihkan segala sesuatunya, kebijakan dan praktik perusahaan, ke arah green living, sehingga terjadi mutual benefit dengan masyarakat dan lingkungan.


"Semua terintegrasi dalam master plan kami. Konsep green living ini menjadi bagian dari pengembangan bisnis kami ke depan," urai Basaria Panjaitan.


Basaria Pandjaitan menjelaskan kehadiran Sentul City harus memberikan nilai tambah bagi kehidupan masyarakat sekitar. Selain nilai tambah ekonomi dalam bentuk lapangan pekerjaan yang terbuka lebar, menurut pensiunan jenderal polisi ini, juga peningkatan kualitas kehidupan masyarakat yang berkelanjutan. ***