EmitenNews.com - PT Tower Bersama Infrastructure Tbk (TBIG) berencana melakukan pembelian kembali (buyback) saham yang telah beredar di Bursa Efek Indonesia dengan nilai maksimal mencapai Rp360 miliar.

Langkah ini mengacu pada ketentuan POJK No. 13 Tahun 2023 tentang kebijakan menjaga kinerja dan stabilitas pasar modal pada kondisi pasar yang berfluktuasi signifikan.

Manajemen TBIG dalam keterangan tertulisnya Rabu (29/10) menyebutkan, buyback akan dilakukan secara bertahap selama tiga bulan, mulai 30 Oktober 2025 hingga 29 Januari 2026, tanpa memerlukan persetujuan Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS).

Perseroan menyiapkan dana untuk membeli sebanyak-banyaknya 158 juta saham, atau setara 0,74% dari modal ditempatkan dan disetor penuh, dengan nilai nominal Rp20 per saham. Biaya transaksi diperkirakan mencapai maksimal 0,204% dari total nilai saham yang dibeli kembali.

“Pembelian kembali saham dilakukan dengan harga yang dianggap baik dan wajar oleh Perseroan,” tulis manajemen TBIG.

TBIG menegaskan, aksi korporasi ini dilakukan karena harga saham saat ini dinilai belum mencerminkan kondisi fundamental dan prospek bisnis Perseroan. Buyback diharapkan dapat menjaga stabilitas harga saham di pasar.

Dari sisi kinerja, Perseroan mencatat laba bersih Rp822,65 miliar per 30 Juni 2025 dengan jumlah saham beredar sekitar 22,31 miliar saham. Setelah buyback, laba bersih per saham diperkirakan meningkat dari Rp36,87 menjadi Rp37,00 per saham.

Manajemen memastikan pelaksanaan buyback tidak akan berdampak negatif secara material terhadap kegiatan operasional maupun pertumbuhan perusahaan, karena TBIG memiliki modal kerja dan arus kas yang memadai.

Saham hasil pembelian kembali akan disimpan sebagai saham treasuri, sesuai dengan ketentuan POJK No. 13/2023 dan POJK No. 29/2023, dan dapat dialihkan kembali setelah 30 hari sejak periode pembelian berakhir.