EmitenNews.com - PT TBS Energi Utama Tbk. (TOBA) akan menjual seluruh sahamnya pada anak usahanya yaitu PT Gorontalo Listrik Perdana (GLP) dan MCL (PT Minahasa Cahaya Lestari). Untuk melancarkan aksi ini, TOBA akan meminta persetujuan RUPS Independen dan RUPSLB yang akan digelar pada tanggal 14 November 2024.

Dalam keterangan tertulisnya Senin (7/10/2024), manajemen TOBA menginformasikan bahwa TOBA akan menjual seluruh saham pada GLP dan MCL pada PT Kalibiru Sulawesi Abadi (KSA) berdasarkan Perjanjian Jual Beli Saham Bersyarat.

Nilai penjualan saham GLP pada KSA senilai USD51.200.000, sedangkan penjualan seluruh saham yang dimiliki oleh TBAE selaku anak perusahaan yang dikendalikan oleh TOBA pada MCL kepada KSA senilai USD93.600.000.

Untuk diketahui, transaksi ini dilakukan dengan pertimbangan sebagai salah satu strategi Perseroan guna mempercepat transisi bidang usaha ke sektor bisnis energi hijau dan sektor bisnis keberlanjutan. Perseroan memutuskan melakukan divestasi atas kedua unit bisnis pembangkit listrik tenaga uap (PLTU.) yang dimiliki Perseroan melalui pelaksanaan Rencana Transaksi Perseroan.

Penjualan dua aset PLTU milik Perseroan ini dari sisi target keberlanjutan TBS 2030 dapat secara signifikan mengurangi nilai emisi karbon Perseroan. Dari sisi investasi, penjualan kedua unit bisnis PLTU akan memberikan pengembalian investasi yang baik kepada Perseroan.

Dana yang akan diperoleh Perseroan dari pelaksanaan Rencana Transaksi Perseroan dapat memperkuat struktur permodalan Perseroan. Sasarannya, memberikan fleksibilitas dan mempercepat Perseroan untuk melakukan investasi di sektor usaha yang berbasis energi hijau dan sektor industri keberlanjutan.

Dengan melaksanakan Rencana Transaksi Perseroan, Perseroan dapat melanjutkan fokus untuk mengalokasikan kembali keuntungan dan modal dari operasi berbasis bahan bakar fosil ke sektor-sektor yang lebih ramah lingkungan, seperti energi terbarukan, kendaraan listrik, dan manajemen limbah.

Selain itu, pelaksanaan Rencana Transaksi Perseroan ini juga akan memperbaiki struktur keuangan Perseroan dengan mengurangi jumlah pinjaman dan meningkatkan fleksibilitas keuangan. Perseroan juga bermaksud menggunakan sebagian dari hasil pelaksanaan Rencana Transaksi Perseroan ini untuk rencana kembali saham Perseroan.

Manajemen TOBA menambahkan pelaksanaan Rencana Transaksi Perseroan ini selain dapat mempercepat Perseroan mencapai target keberlanjutan TBS 2030, juga secara tidak langsung akan membantu Perseroan mendapatkan akses terhadap sumber pembiayaan yang lebih bervariasi. Juga biaya pendanaan lebih kompetitif, serta kesempatan investasi di sektor usaha keberlanjutan yang lebih besar, dan pada akhirnya diharapkan dapat meningkatkan nilai investasi pemegang saham Perseroan. ***